PP dan LMP Bentrok, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

PP dan LMP Bentrok, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan dua tersangka bentrokan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

"Ada dua orang, satu dari LMP dan satu lagi dari PP," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Rifai Sinambela, Kamis (28/4/2016).

Rifai menyebutkan, tersangka dari PP langsung ditangani karena diduga menyebakan seorang anggota LMP tewas. Sementara tersangka dari LMP ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar.

"Keduanya sudah ditahan untuk pengusutan lebih lanjut," sebut Rifai.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyebutkan, situasi di Desa Kasikan pasca bentrok sudah aman. Meski demikian, petugas masih berjaga di lokasi.

Untuk meredakan dua Ormas ini, Kepolisian sebut Guntur sudah melakukan mediasi antara pihak desa, perwakilan Ormas dan pejabat di kecamatan.

"Namun, perwakilan dari LMP tidak datang. Ini masih dicari untuk dihadirkan supaya tidak ada lagi bentrok susulan.

Sebelumnya, bentrokan antara dua Ormas ini pecah pada Rabu (27/4/2016) dini hari. Hal ini dipicu penganiayaan Ketua LMP yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota PP.

Kerusuhan ini menyebakan beberapa Pos PP di desa tersebut terbakar, beserta sepeda motor, rumah milik ketua PP setempat dan fasilitas lainnya. (faktariau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index