Terjaring Satpol PP, Zakaria Pinta Anak Pank Tiggalkan Inhil

Terjaring Satpol PP, Zakaria Pinta Anak Pank Tiggalkan Inhil

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 12 anak pank berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Mendapatkan kabar penangkapan anak jalanan teraebut, Krtua Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Kabupaten Indragiri Hilir, Zakaria bergegas mendatangi Kantor Satpol PP untuk memberikan penyuluhan. Minggu (19/11/2017).

"Saya kesana untuk memberikan penyuluhan kepada anak-anak tersebut tentang bahayanya narkoba dan juga minuman keras," kata Zakaria.

Dia juga saat itu meminta kepada ke 12 anak pank yang berasal dari Medan, Palembang itu untuk segera meninggalkan Negeri Hamparan Kelapa Dunia.

"Kami berharap bagi para kelompok ini agar beranjak dari kabupaten Inhil jika masih berkelakuan perbuatan yang mengganggu kantibmas dan berpakaian seperti ini," ujarnya.

Karena apa yang diperbuat anak pank tersebut bisa berdampak buruk bagi generasi muda.

"Kami takut nantinya kalian semua di contoh bagi anak-anak yang ada di Inhil ini, karena sebelumnya tidak pernah ada anak Pank," ucapnya dngan tegas.

Untuk diketahui dari 12 anak pank ini ada terdapat 2 anak yang masih berusia 14 tahun yang terdiri dari pria dan wanita.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index