Cegah Kebakaran

BPBD Kota Dumai Sidak Racun Api

BPBD Kota Dumai Sidak Racun Api

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai sidak racun api di perhotelan, SPBU dan gudang-gudang perkantoran. Ini dilakukan untuk mencegah lebih dini terjadinya kebakaran.

"Kita sekaligus melakukan pengecekan terhadap fungsi  alat pemadam kebakaran sekaligus melihat tanggal kadaluarsanya," ujar Kepala BPBD Dumai, Tengku Ismed Kamis (28/4/2016)

Menurutnya, sidak ini sudah dilakukan sejak Senin kemarin dan akan dilaksanakan hingga akhir pekan ini. "Sasarannya adalah perkantoran, SPBU, perhotelan dan tempat lainnya yang harus memiliki tabung pemadam kebakaran," ujarnya. 

Tujuan kegiatan ini untuk menghindari kebakaran, sebab dengan racun api yang standby pada tempatnya diyakini dapat mencegah penyebab kebakaran. "Untuk itu kami mengimbau kepada pihak hotel, SPBU dan perkantoran di Kota Dumai agar menyediakan racun api," imbaunya.

Masih kata Tengku Ismed, dalam sidak semua tempat yang dikunjungi seperti perhotelan, SPBU dan perkantoran sudah ada racun api. Artinya semua pihak peduli terhadap upaya pencegahan kebakaran secara dini.

Sedangkan bagi tempat-tempat lain yang belum memiliki racun api agar segera memilikinya jika tidak akan diberi surat peringatan sebab gedung bertingkat, SPBU dan Hotel wajib memiliki racun api. 

"Hal ini  untuk mengantispasi terjadinya kebakaran untuk itu kita akan terus melakukan pemantauan," pungkasnya. (Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index