Kids Jaman Now! Suka Sama Suka, Pelajar SMA Ini Melangsungkan Pernikahan

Kids Jaman Now! Suka Sama Suka, Pelajar SMA Ini Melangsungkan Pernikahan
Pasangan di bawah umur warga Lampa, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang melangsungkan pernikahan.

HARIANRIAU.CO - Warganet kembali dihebohkan dengan pernikahan unik. Kali ini, pasangan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMA melangsungkan pernikahan.

Berita itu tersebar dalam sebuah postingan di medis sosial facebook. Pernikahan dibawah umur tersebut terjadi di Lampa, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pasangan “cilik” itu ialah Andiri (15) sebagai mempelai wanita dan Arling (16) sebagai mempelai pria.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan ialah 16 tahun dan pria 19 tahun.

Menurut sumber, keduanya menikah pada Minggu (26/11) atas dasar suka sama suka. Kakak kelas Arling di sekolah, Nurfadillah menjelaskan bahwa ternyata sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya sudah menjalin hubungan cukup lama.

“(Mereka, red) pacaran itu sebelumnya, sering juga pergi sama-sama, lumayan lama juga (mereka, red) pacaran,” kata Nurfadillah.

Pernikahan dini itu sontak mengundang komentar netizen. Mayoritas menyayangkan diusia yang masih muda sudah memutuskan untuk menikah.

“Masih terlalu kecil, seharus nya orang tua memberikan saran umur 16 itu umur untuk belajar klau di desa ku anak menikah di bawah umur 18 th tidak mendapat surat nikah,” kata akun Azrina Zahfira.

“Kid’s jaman now, Kencing z blom lurus???????? Bkn merendhkn,, tp risih z rasnya,.” kata akun Arjuna Purba Parhorbo.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index