Awak Media Diusir, PWI Inhil Ancam Lakukan Aksi

Awak Media Diusir, PWI Inhil Ancam Lakukan Aksi
Pelaksanaan Pelantikan Kades Dan PJS Kades di Gedung Engku Kelana Tembilahan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ancam akan melakukan aksi atas pengusiran awak media saat peliputan pelantikan Kades dan Pjs Kades di laksanakan di Gedung Engku Kelana, Tembilahan. Jumat (29/4/2016) petang.

"Saya mengecam atas tindakan pengusiran dari petugas Satpo PP, kalau tidak minta maaf kita akan lakukan aksi," ancam ketua PWI Inhil, M Yusuf melalui sambungan selulernya. Jumat (29/4/2016).

Sebelumnya, beberapa awak media yang ingin mengabadikan foto Bupati Inhil, HM Wardan saat memasangkan lencana diusir anggota Satpol PP Inhil.

Padahal, kegiatan tersebut merupakan kegiatan terbuka bagi seluruh masyarakat dan tanpa terkecuali.

"Dari jauh saja," sebut salah seorang anggota Satpol PP sambil menggiring awak media.

Habibi reporter riaupublik.com kecew dengan sikap anggota Satpol PP Kabupaten Inhil yang melarang-larang pers mengambil gambar.

"Pihak pengamanan, Satpol PP harus belajar dan rajin-rajin baca mengenai Undang-undang tentang pers no 40 tahun 1999 Pasal 4 Ayat 3 didalam undang-undang tersebut disebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi." sebut Habibi kecewa.

Tidak hanya Habibi, Daud reporter gagasanriau.com juga diusir saat hendak mengambil gambar orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini.

"Masak seperti itu cara anggota Satpol PP, jujur kami kecewa dengan sikap Satpol PP seperti ini," tukasnya.

Pada saat itu, ada beberapa reporter yang menggunakan kamera video namun tidak dilarang oleh Satpol PP. ‎ (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index