Cinta Terlarang, Pemuda Larikan Istri Orang, Ketangkap Suaminya Saat…

Cinta Terlarang, Pemuda Larikan Istri Orang, Ketangkap Suaminya Saat…
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang pemuda nekat membawa kabur istri orang dan tinggal di kamar kos. Keduanya pun ditangkap saat akan pinjam uang. Inilah kisah asmara MAS (27), warga Pasar VII Jalan Wonosari, Dusun XVI Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, dan L Br S (26), warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun wartawan, Senin (27/11/2017) menyebutkan, pasangan bukan suami istri itu diamankan Polsek Kutalimbaru-Polrestabes Medan. Untuk proses hukum selanjutnya, keduanya dilimpahkan ke Polsek Patumbak.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, MAS dan L Br S diamankan saat berkunjung ke rumah kakaknya di Dusun I Desa Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru.

Awalnya, pasangan yang sedang dimabuk asmara itu bertemu di Simpang Gebang, Langkat. Karena alasan cinta. L Br S pun mau saja saat diajak kabur oleh MAS, untuk meninggalkan suaminya, PS (32).

Mengendarai sepeda motor, keduanya melintasi Binjai, Medan dan akhirnya tiba di Patumbak, Deli Serdang. Mereka kemudian menyewa kamar kos berukuran kecil sebagai tempat tinggal.

“Setelah tinggal selama tujuh hari di kamar kos, MAS dan L Br S datang ke rumah kakaknya, D Br S, yang berada di Dusun I, Desa Lau Bicik, Kutalimbaru, dengan tujuan awal hendak meminjam uang,” terang AKP Martualesi dikutip dari medansatu.com.

Pada saat yang bersamaan, PS, dan keluarganya yang mencari keberadaan istrinya, juga berada di rumah D Br S. Akhirnya pasangan tersebut diamankan oleh pihak keluarga.

PS kemudian menghubungi petugas Polsek Kutalimbaru. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, MAS dan L Br S, lalu diboyong ke mapolsek.

“Keduanya kita amankan lalu kita boyong ke markas. Dikarenakan TKP-nya berada di Patumbak, akhirnya kita serahkan ke Polsek Patumbak untuk diproses secara hukum,” tambahnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index