Jangan Tempatkan Bahan Material di Badan Jalan

Jangan Tempatkan Bahan Material di Badan Jalan
Kasat Lantas Polres Inhil, Jusli SH

HARIANRIAU.CO - Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKP Jusli, SH menghimbau kepada seluruh elemen terkait untuk tidak menempatkan bahan material pembangunan di badan jalan.

Sebab, tumpukan material seperti pasir dan batu dinilai sangat berpotensi terjadinya kecelakaan tunggal bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Kepada pemilik kita himbau untuk tidak menempatkan materialnya di badan jalan, karena membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Jusli, Senin (27/11/2017).

Kalau sifatnya sementara, lanjut Kasat Lantas, maka menjelang dipindahkan kedalam diminta agar memberi tanda petunjuk atau rambu di lokasi tersebut.

Dan apabila terjadi kecelakaan, sanksinya tetap akan diproses sesuai kejadiannya. (MR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index