Aduh! Berbekal Surat Cerai Istri Pertama, Pria Ini Kelabui Istri Kedua dan Ketiga

Aduh! Berbekal Surat Cerai Istri Pertama, Pria Ini Kelabui Istri Kedua dan Ketiga
Berbekal surat cerai dari istri pertamanya, Idr (38), oknum honorer di Palangka Raya ini berhasil menikahi dua wanita lain yang jadi istri kedua dan k

HARIANRIAU.CO  - Berbekal surat cerai dari istri pertamanya, Idr (38), oknum honorer di Palangka Raya ini berhasil menikahi dua wanita lain yang jadi istri kedua dan ketiganya.

Menurut informasi yang diperoleh dari postingan di media sosial facebook, Idr dengan istri pertamanya resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang berkekuatan hukum tetap.

Surat cerai itu lalu digunakannya untuk menikahi IY, istri keduanya yang telah memberikan tiga orang anak.

Selanjutnya, Idr menggunakan surat cerai itu dengan menikahi RN, wanita asal Desa Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas.

Dengan data otentitak perceraiannya dengan istri pertama itu, Idr berhasil mengelabui RN, istri ketiganya dengan surat cerai dari istri pertamanya.

Pernikahan itu sama sekali tidak diketahui IY, selaku istri keduanya yang dinikahi secara adat. IY pun harus menahan sakit hati yang luar biasa. Dia dikhianati Idr suaminya sendiri.

“Ini perkawinan yang ketiga kalinya. Dia pakai surat cerai dari perkawinan pertama. Ini juga dipakai buat kawin dengan IY, istri keduanya dan dipakainya lagi buat kawin untuk yang ketiga kalinya,” tulis informasi di facebook tersebut.

Sementara Adi Sa dalam tulisan komentarnya menyampaikan, kesalahan tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak RN, istri ketiga yang dinikahi Idr.

Pada kesempatan itu, Adi Sa memberikan klarifikasi bahwa temannya RN menjadi korban tipuan Idr sebelum melakukan prosesi perkawinan.

“Sebenarnya dia RN mau menikah karena Idr membawa bukti lengkap terkait perceraiannya. Ternyata bukti itu memang benar tapi surat cerai dengan istri pertama. Teman saya itu tidak mengetahui kalau Idr mempunyai istri lagi dan tiga orang anak,” kata Adi Sa dilaporkan pojoksatu.id.

Sementara, Bambang Irawan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya menyatakan, hal ini terang-terangan merupakan pelecehan terhadap lembaga adat dan keagamaan.

“Lembaga sakral seperti lembaga adat dan keagamaan dibohongi, bahkan seperti tidak ada artinya. Oknum seperti ini harus ditindak tegas,” kata Bambang Irawan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index