HARIANRIAU.CO - Owalah. Hari gini masih patah hati karena cinta dan nekat gantung diri. Aduhhh... Ini contohnya, seorang pemuda bernama Muhammad Indra alias Daut (21) nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dengan cara gantung diri, katanya sih putus cinta penyebabnya. Eleh eleh.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Gaung Anak Serka, AKP Yan Fajar mwngatakan bahwa pristiwa tersebut terjari di Dusun Teluk Sungka Ilir, Desa Sungai Iliran Kecamatan, Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/11/2017) sekira pukul 05.30 WIB.
"Korban pertama sekali ditemukan oleh neneknya yang bernama Amoi, umur 66 tahun. Amoi memberitahu warga setempat, dan kemudian meneruskan kejadian tersebut pada Bhabinkamtibmas Teluk Sungka AIPTU Herimon," ungkap Kapolsek.
Atas informasi tersebut, lanjutnya, Kapolsek dan Personel Polsek Gaung Anak Serka, bersama tim medis dari Puskesmas Sungai Iliran, dipimpin oleh dr. Fajar, mendatangi TKP.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda - tanda orang bunuh diri pada jasad korban. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan lanjutan.
"Dugaan sementara dari pihak keluarga, korban bunuh diri, karena putus cinta," tukasnya.
- Hukrim
- Inhil
Diduga Putus Cinta, Pria di Inhil ini Nekat Gantung Diri. Meninggal!
Redaksi
Kamis, 30 November 2017 - 10:33:24 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling
Rabu, 03 April 2024 - 18:39:08 Wib Hukrim
Gerak Cepat, Sat Lantas Polres Kampar Turun Langsung Respon Laporan Masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 - 00:13:53 Wib Hukrim
Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2024 Tingkat Kab. Kampar
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:49:12 Wib Hukrim
Kadis Perhubungan Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan STTD
Ahad, 25 Februari 2024 - 10:50:36 Wib Hukrim