Mau Salat Tahajud, Bidan Ini Kaget Ada Pria Masuk Kamar, Nyaris Terbunuh dan Mau Dirudapaksa

Mau Salat Tahajud, Bidan Ini Kaget Ada Pria Masuk Kamar, Nyaris Terbunuh dan Mau Dirudapaksa
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kehormatan seorang wanita tidak ternilai. Wanita akan mempertahankannya, walau nyawa jadi taruhan. Seperti yang dilakukan seorang Bidan di Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.

Ia nyaris terbunuh agar tidak jadi korban rudapaksa, Kamis (30/11/2017) dini hari.

MF, 22 tahun, bertarung pertaruhkan nyawa melawan pelaku AN, 17 tahun, warga Desa Hangtuah.

Warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu ini berjuang sekitar setengah jam melawan AN yang membekali diri dengan parang.

Kepala Kepolisian Sektor Perhentian Raja, Iptu Asmardi memaparkan Perjuangan MF.

Terjadi di Klinik Bidan Tasimi Jalur 4 Dusun III Desa Hangtuah, tempat MF bekerja.

Pada Kamis dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, MF bangun dari tidurnya. Ia akan menunaikan Sholat Tahajud.

Seketika itu, ia melihat AN masuk ke kamarnya melalui jendela.

MF mengenali AN sebagai warga setempat. Di dalam kamar itu, AN langsung memeluk MF yang masih berbaring.

AN berusaha mencium bibir MF. Namun korban berusaha mengelak dan menutup mulutnya dengan tangan.

Mendapat perlawanan, AN malah makin beringas.

"Pelaku memukuli leher bagian belakang korban sebanyak tiga kali dan korban berteriak minta tolong," ujar Asmardi.

Teriakan MF tidak membuat AN berhenti. Namun kembali memukuli korban berkali-kali dengan tangan kanan.

"Tangan kirinya memegang parang sambil mengancam," katanya.

‎Menurut Asmardi, AN sempat mengayunkan parang ke arah leher belakang MF.

Namun gagal. MF selamat.

"Apa mau kau?," katanya menirukan pertanyaan MF saat bergumul dengan AN.

AN menjawab, "Aku mau memperkosa kau!" sambil mencoba menusuk perut MF.

"Akan kubunuh kau!," kata AN lagi yang kian ganas mengancam.

MF kembali berhasil mengelak dan menangkisnya.

Asmardi mengatakan, kejadian itu berlangsung setengah jam. Korban terus bertahan. Sampai akhirnya MF meminta AN pergi.

"‎Pergilah kau, aku tak akan teriak," pinta MF.

AN pun keluar. Setelah itu, MF mencari pertolongan di luar klinik. MF bertemu dengan warga bernama Indah dan Nila.

Lalu menceritakan kejadian mengerikan yang baru saja dialaminya. Tak berapa lama kemudian, warga mulai ramai berdatangan.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Perhentian Raja.

Asmardi mengatakan, AN disangkakan melakukan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 285 jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana.

‎Dini hari itu juga, AN dicari. Asmardi memimpin pencarian AN sampai akhirnya diketahui sudah berada di rumah.

Orang tua AN mengaku kepada petugas bahwa putranya itu sedang tidur di kamar. Petugas langsung mengamankan AN.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Asmardi. ‎

AN dibawa ke Mapolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index