Cabuli Lima Siswa, Guru di Rohil Diciduk

Cabuli Lima Siswa, Guru di Rohil Diciduk

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - A (26) seorang oknum guru disalah saru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Bagansinembah Raya, Kabupaten Rohil terpaksa berurusan dengan polisi setempat.

A terduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap lima orang yang satu jenis kelamin dengannya.

Informasi yang berhasil dirangkum Sabtu (30/4/16) dari wartawan, penangkapan dilakukan Rabu (27/4/16) sekira pukul 11.30 WIB di sekolah tempatnya mengajar, setelah dilaporkan korbannya yang juga laki-laki, Kumbang 1 (nama samaran, red) (16) warga Blok B Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Kecamatan Bagansinembah. 

Dalam laporannya terungkap, perbuatan tersangka tersebut terjadi pada Ahad (3/1/16) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tepatnya di dalam rumah kontrakan tersangka. Dimana saat itu korban mendapatkan perlakuan dari tersangka dengan cara memegang dan melakukan oral seks pada korban. 

Dari kasus tersebut juga terungkap, bahwa perbuatan tersangka ini juga telah dialami oleh empat remaja lainnya, yakni masing-masing Kumbang 2, Kumbang 3, Kumbang 4, dan Kumbang 5, keempatnya warga kepenghuluan yang sama. 

Dasar dari laporan itu kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Edward Pardosi langsung meluncur kelapangan guna penyelidikan. 

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH Sik Msi kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Ya saat ini kasusnya sedang ditangani. Dan kita juga sudah mengamankan tersangka," katanya seperti dilansir riauterkini.com. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index