Disdukcapil Rohil: 87 % Penduduk Rohil Telah Rekam e-KTP

Disdukcapil Rohil: 87 % Penduduk Rohil Telah Rekam e-KTP

HARIANRIAU - Tiga Kecamatan di Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sosialisasi kebijakan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil dibuka langsung Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiludin, Kamis (30/11/17) dikantor Camat Bangko Pusako.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rokan Hilir Basarudin, SH menuturkan ditiga kecamatan di Rohil mendapatkan proritas sosialisasi kebijakan pelayanan administrasi dan kependudukan, yakni Kecamatan Bangko Pusako, Tanah Putih Tanjung Melawan dan Rimba Melintang.

Terjadinya kendala perekam e-ktp disebabkan tersendatnya pendistribusian Blanko e-ktp yang dialami seluruh kabupaten dan kota seindonesia secara nasional termasuk kabupaten Rohil.

"Saat ini jumlah penduduk Rohil berjumlah 631.000 Jiwa lebih, yang wajib memiliki e-ktp sebanyak 422.000 jiwa lebih. Saat data Disduk dan Pencatatan Sipil Rohil telah melakukan perekaman e-ktp sebanyak 87 persen." tutur Basarudin.

Sementara Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiludin mengapresiasi kerja keras Disduk Capil Rohil dalam mensukseskan program nasional bidang adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil mengunakan sistem jemput bola daerah-daerah dan kepelosok-pelosok.

Dikata Wabup Rohil, Disduk telah sudah melakukan perekaman e-ktp dikantong-kantong penduduk yang belum melakukan e-ktp, sehingga masyarakat Rohil kini telah banyak memiliki identitas jati dirinya melalui program sistem perekaman e-ktp ini laporan sudah mencapai 87 persen terekam data secara elektronik.

"Meskipun demikian keuangan daerah belum begitu stabil dengan kondisi kurang mengembirakan untuk pelayanan admindtrasi kependudukan dan pencatataan sipil jangan sempat tersendat dan terkendala lagi," saran Wabup Rohil.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index