Kasih Jus ke Anak, Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Kasih Jus ke Anak, Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur
MP saat menceritakan nasibnya yang selalu menjadi korban KDRT sang suami. Foto : Gideon/Metro Siantar

HARIANRIAU.CO - Seorang istri, MP, tak kuat lagi menahan kelakuan sang suami, BA. Pasalnya, BA berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang mereka bina.

Puncaknya, BA tidak hanya menganiaya MP tapi juga anaknya yang masih duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar (SD) Kota Pematangsiantar. Tersangka menganiaya korban di kediaman mereka di Jalan SKI, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (2/12/2017).

Menurut pengakuan MP, suaminya itu bukan kali ini saja ‘ringan tangan’ di dalam rumah tangga mereka. Bahkan, anak mereka satu-satunya yang masih kecil juga terkena dampak amarah ayahnya itu.

“Kelakuan suami ku sudah berulang kali terjadi menganiaya aku Bang. Aku sudah gak tahan,” ucap MP ketika selesai membuat laporan pengaduan di Mapolres Siantar, kemarin.

Permasalahan yang membuat BA emosi termaksud hal yang sepele. Suaminya emosi melihat MP memberikan jus kepada buah hati mereka sebelum makan. Kepala MP pun menjadi sasaran amukan sang suami. BA berulang kali melakukan pemukulan di bagian kepalanya hingga menyebabkan luka yang cukup parah. Anak mereka juga turut menjadi sasaran BA.

“Penyebabnya hanya gara-gara aku ngasih jus sama anak ku di minumnya. Padahal belum makan waktu itu. Suami ku langsung marah-marah, lalu spontan memukul kepalaku berulang kali. Anak ku juga bahkan kena tamparan saat itu,” bebernya lagi.

Setelah meminta masukan dari keluarganya. MP dengan berat hati melaporkan sang suami. Dia berharap, BA mengubah sikapnya setelah keluar dari balik jeruji besi.

“Terus terang Bang, saya gak tahan lagi perilaku suami ku melakukan penganiayaan sama ku. Kalau hanya sekali saja aku pun maklum, tapi sudah berulang kali terjadi tapi saya diamkan. Malah suami ku tambah merajalela. Tak bisa dibiarkan lagi biar tahu dia gimana sakitnya kalau sudah di penjara,” tuturnya.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar Ipda Herli Damanik belum dapat memberikan ketetangan. Herli mengku belum mendapat informasi perihal pengaduan tersebut. “Belum ada masuk sama saya informasinya mungkin sama penjaga piket semalam. Nanti saya coba kontak petugas mengenai kepastian informasinya itu,” ucapnya.

Sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index