Tangani Kasus Kekerasan Seksual, P2TP2A Harus Patungan

Tangani Kasus Kekerasan Seksual, P2TP2A Harus Patungan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Ketua Umum P2TP2A, Dra Haidar mengakui jika masih banyak kecamatan di Meranti yang belum memiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal itu kata Haidar, lantaran P2TP2A tidak memiliki cukup anggaran.

Bahkan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap korban kekerasan seksual, pihaknya harus patungan.

"Kita sangat minim anggaran, sebab itu kami selalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak jika ada kasus yang mesti ditangani," ujar Haidar, Rabu (6/12/2017).

Ia juga mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi per 6 Desember 2017 mencapai 12 kasus.

"10 kasus sudah selesai, sedangkan dua lainnya masih dalam proses," ujar Haidar.

Sementara itu, Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementrian Sosial RI di Kabupaten Kepulauan Meranti, Erma Indah Ftriana mengaku jika ia telah menangani kasus kekerasan seksual yang jumlahnya lebih dari angka yang masuk di P2TP2A Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Per 6 Desember 2017 ini saya sudah menangani 20 kasus kekerasan seksual anak di bawah umur," ujar Erma dikutip dari laman tribunpekanbaru.

Ia mengungkapkan, banyaknya kasus yang ia tangani ketimbang yang ditangani oleh P2TP2A lantaran kasus yang ia tangani tidak semua masuk di ranah hukum.

"Sebab banyak juga keluarga korban enggan melapor, alasannya masih terkait saudara dan malu jika aib itu terungkap. Jadi banyak diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index