Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ini Paksa Dua ABG Nyabu

Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ini Paksa Dua ABG Nyabu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Oknum polisi yang terlibat narkoba kembali terjadi. Kali ini, oknum aparat itu melakukan pesta sabu-sabu (SS) dan memaksa dua gadis di bawah umur untuk berbuat serupa.

Oknum polisi tersebut berinisial YH (40) yang sehari-hari bertugas di Satuan Sabhara Polres Solok, Sumatera Barat. Pesta sabu bintara senior itupun akhirnya terciduk oleh Satreskrim Polres Tanahdatar.

Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas yang didampingi Kasatreskrim AKP Edwin kemarin (6/12) mengatakan, YH melakukan pesta sabu-sabu bersama tersangka lain berinisial I yang saat ini masih buron.

Kejadiannya berawal saat YH dan I ingin pesta narkoba pada Kamis (23/11). Nah, saat itu muncul keinginan keduanya mengajak wanita. Akhirnya, I menghubungi Y (28) untuk mencari beberapa gadis dengan imbalan dapat menikmati narkoba gratis.

Setelah dihubungi, Y akhirnya menyanggupi permintaan I dan YH. Y merayu dua gadis di bawah umur yang masih pelajar dengan modus mengajak pergi jalan-jalan dan makan-makan.

“Usai makan-makan, Y mengajak kedua gadis di bawah umur tersebut ke sebuah rumah kosong di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjungemas, sekitar pukul 14.30. Ternyata di rumah kosong tersebut sudah menanti YH dan I,” ungkap Kapolres.

Saat berkumpul di rumah kosong tersebut, aksi pesta narkoba pun dimulai ketiga pelaku, YH, I, dan Y. “Kedua korban gadis di bawah umur tersebut karena tertekan dan terpaksa akhirnya juga mengisap sabu,” jelasnya.

Aksi pesta narkoba tersebut berlangsung hingga keesokan harinya, Jumat (24/11). “Karena tidak pulang-pulang sejak sekolah, kedua korban akhirnya dicari orang tua masing-masing,” kata Bayuaji.

Kasus tersebut baru terungkap setelah dua anak baru gede (ABG) tersebut pulang. “Salah seorang korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya dipaksa menggunakan narkoba oleh ketiga pelaku. Mendengar kejadian tersebut, orang tua korban lapor kepada kami,” terang Kapolres.

Jajaran Polres Tanahdatar langsung bertindak. Karena mengetahui adanya oknum aparat yang terlibat, Polres Tanahdatar melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Solok.

"Awalnya, kami berhasil mengamankan wanita berinisial Y pada Minggu (26/11) bersama barang bukti berupa tikar, alat pengisap sabu, kaca Pyrex, dan plastik pembungkus sabu,” jelas Kapolres.

Sehari setelah penangkapan Y, jajaran Polres Solok berhasil mengamankan oknum polisi YH di Solok.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menjemput YH ke Solok dan membawanya ke Mapolres Tanahdatar untuk diproses. Saat ini kedua pelaku, YH dan Y, sudah kami amankan. Hanya, seorang pelaku lainnya, I, kabur ke luar daerah dan masih dikejar,” tegasnya.

“Fokus kasus ini sebenarnya terkait pembiaran dan mengajak anak di bawah umur menggunakan narkoba. Apalagi, salah seorangnya aparat hukum yang seharusnya menjaga masyarakat,” tandas kapolres.

Sumber: pojoksatu.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index