Si Penghina Nabi Muhammad, Saifuddin Ibrahim Akhirnya Ditangkap

Si Penghina Nabi Muhammad, Saifuddin Ibrahim Akhirnya Ditangkap

HARIANRIAU.CO - Saifuddin Ibrahim akhirnya ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Dalam video itu, Saefuddin menghina Nabi Muhammad dan mengajak seorang sopir taksi online untuk murtad alias pindah agama.

Saefuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, ditangkap pada Selasa lalu (5/12). Ia ditangkap atas duganaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos).

Saefuddin cukup terkenal di media sosial (medsos) sebagai mantan penganut Islam yang kemudian menjadi pendeta dan memurtadkan ribuan umat Islam.

Banyak ujaran kebencian yang diunggah di medsosnya. Salah satunya unggahan pada 12 November pukul 06.30 WIB. Judul unggahan itu adalah Sayembara 11.

Dalam statusnya itu tertulis, Abraham menyebut Allah Swt adalah delusi, karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah Swt kepada umatnya.

Dalam situs berbagi video, Abraham muncul berulang kali. Salah satunya, saat dia menjadi penumpang sebuah taksi online, namun mengajak pengemudinya untuk beralih agama.

Dia juga membuat buku berjudul Kesaksian Saifuddin Ibrahim yang disebut-sebut banyak konten ujaran kebencian.

Ada juga sebuah video yang dari orang yang menyebut dirinya sebagai anak dari Abraham dan berupaya menasihati ayahnya yang keluar dari agamanya.

Abraham dalam berbagai situs juga disebut sebagai mantan pengurus salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Fadil Imran mengatakan, memang telah menangkap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moes di rumahnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Buaran Indah, Tangerang. 

“Subdit II yang melakukan penangkapan,” ujarnya dilaporkan pojoksatu.id.

Pidana yang diduga dilakukan adalah memposting ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Ia diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujarnya, kemarin.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya, terdapat sejumlah barang bukti yang didapatkan, salah satunya sebuah handphone yang diduga digunakan untuk mengunggah konten ujaran kebencian. “Kami masih mendalaminya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Cahyo Gumilar yang diduga melakukan ancaman dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Terdapat sebuah foto yang diedit tampak tiga orang yang salah satunya sedang ditodong senjata dan sebuah pisau. Orang yang ditodong itu wajahnya mirip dengan Jokowi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index