Dokter dan Mahasiswi Cantik ini Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Tercyduk Aborsi

Dokter dan Mahasiswi Cantik ini Digelandang ke Kantor Polisi Setelah Tercyduk Aborsi
Oknum dokter berinisial WG dan mahasiswi ketika diamankan di ruang penyidikan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (7/12/2017). Foto Tri

HARIANRIAU.CO - Polisi mengamankan seorang dokter dan seorang mahasiswi yang tengah melakukan aborsi, diduga klinik ini sudah lama melakukan praktik terlarang itu. Subdit IV (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap seorang dokter umum bernama Dr Wim Ghazali (72) dan perempuan muda inisial Mia (24).

Dr Wim diduga sedang melakukan praktik aborsi terhadap Mia di klinik yang terletak di jalan Jenderal Sudirman No. 102, kelurahan 20 Ilir D-1, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Diketahui, Dr Wim Ghazali merupakan warga jalan Dwikora II, Komplek PU No. A-15, Rt 10 Rw 03, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Sedangkan Mia, merupakan warga jalan Sukajadi, Lorong Arjuna, Baturaja Timur. Informasi yang beredar, Mia berstatus mahasiswi.

Nah, digelandangnya Dr Wim Ghazali dan Mia ke Mapolda Sumsel, karena sebelumnya anggota Tim Opsnal Subdit IV (Renakta) banyak mendapat informasi dari masyarakat, baik dari Short Message System (SMS) maupun WhatsApp (WA), bahwa Dr Wim Ghazali sering melakukan praktik aborsi.

Menurut Kasubdit IV Renakta, AKBP Suwandi Prihantoro, setelah melakukan penyelidikan, Tim Subdit IV Renakta, melakukan pemeriksaan di tempat praktik Dr Wim Ghazali.

Di sana, mereka melihat Mia yang sedang berada ruang praktik Dr Wim. Di ruangan tersebut pun ditemukan beberapa obat-obatan dan peralatan medis yang diduga untuk digunakan melakukan praktik aborsi.

Baik Dr Wim Ghazali maupun Mia, lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya langsung kami bawa ke Mapolda dan kami lakukan pemeriksaan awal,” ujar Suwandi di Mapolda Sumsel, kemarin (7/12) seperti dimuat Jpnn.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, tersangka Mia mengaku melakukan aborsi. Sementara untuk Dr Wim Ghazali, masih pemeriksaan lebih lanjut.

Suwandi berujar, sebelumnya, tersangka Mia mengaku telah diberi beberapa obat untuk penghancur janin namun obat tersebut belum berkhasiat. Kemudian Dr Wim Ghazali melakukan penyuntikan terhadap Mia.

"Saat kami datang ke TKP, kondisi Mia sudah disuntik. Kami menemukan gumpalan-gumpan darah. Tapi, kami belum tahu pasti darah apa itu. Saat ini, sudah kami bawa sebagai barang bukti untuk diperiksa di Labfor,” lanjutnya.

Beberapa barang bukti lain, juga dibawa ke Mapolda Sumsel. Seperti satu lembar surat pendaftaran kontrol berobat, tiga botol besar obat suntik yang sudah dipakai, satu botol sedang obat suntik yang sudah habis dipakai, dan satu botol kecil obat suntik yang sudah habis dipakai.

Lalu, ada satu buah bungkus obat suntik yang sudah terbuka, tiga butir pil berwarna putih, serta satu buah tong sampah yang didalamnya ditemukan botol obat suntik yang sudah dipakai habis.

Suwandi menyebut, kedua tersangka terancam Pasal 77 a ayat 1 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya pidana penjara selama 10 tahun dan dendam Rp 1 miliar,” sambungnya.

Nah, tak sampai 1x24 jam atau sekitar 22 jam diperiksa di Mapolda Sumsel, baik Dr Wim Ghazali maupun Mia, dipulangkan. Keduanya pulang sekitar pukul 17.30 WIB.

Dr Wim Ghazali dipulangkan mengingat usianya yang sudah lanjut. Sedangkan Mia dipulangkan dengan alasan kesehatan pasca diduga melakukan aborsi.

“Namun, keduanya akan dipanggil lagi jika penyidik masih membutuhkan pemeriksaan pada mereka. Yang jelas, proses hukum terhadap kedua tersangka terus berlanjut,” tukasnya.

Nah, usai diperiksa penyidik, tersangka Mia mengaku bahwa dirinya sengaja datang ke Palembang dari Kabupaten OKU untuk melakukan aborsi. Dirinya pun menginap di rumah kawannya di Palembang.

"Iya mau aborsi. Biar datang bulan lagi. Jadi ke tempat dokter itu. Saya tahu ada praktiknya dari informasi kawan saja. Usai disuntik dokter, polisi datang dan membawa kami ke Polda," akunya.

Sedangkan Dr Wim Ghazali membantah bahwa dirinya tidak melakukan aborsi. Dirinya mengaku hanya mengobati pasiennya yang telat datang bulan.

Katanya, dalam 30 hari terakhir, ada 2 pasien yang datang kepadanya karena telat datang bulan. “Karena saya tidak punya peralatan lengkap, makanya disuntik. Jadi ini bukan aborsi," kilahnya.

Bukan kali ini saja kasus yang menimpa Dr Wim Ghazali. Dari penelusuran, pada April 2016 lalu, Dr Wim Ghazali pernah dilaporkan seorang wanita berinisial N ke Mapolresta Palembang.

Korban N melaporkan kalau dirinya dicabuli pelaku dengan cara memeluk, mencium dan memegangi bagian dada, serta meraba bagian sensitif korban. Laporan tersebut tercantum dalam LP/B-969/IV/2016/Sumsel/Resta.

Pantauan Sumatera Ekspres, usai diperbolehkan pulang, Dr Wim Ghazali langsung menuju ruang praktiknya di klinik. Namun, dia hanya sebentar saja karena klinik tersebut sudah tutup.

Sekitar 5 menit berada di ruangannya, Dr Wim Ghazali akhirnya keluar dan langsung menuju mobilnya Honda Brio warna Abu-Abu metalik BG 1173 UH. Sedangkan Mia, dijemput seorang laki-laki yang diduga anggota keluarganya.

Tempat praktik Dr Wim Ghazali, diapit Apotek Limasta dan Barber Shop Mas Joko. Tempat praktik dokter Wim berada di lantai dua gedung ruko tersebut. Terlihat ada plang nama bertuliskan nama-nama dokter yang praktik di klinik tersebut.

Plang nama Dr Wim Ghazali ada di barisan ketiga dari kanan. Tertulis nama Dokter Umum Dr Wim Ghazali dengan tulisan cat Putih dan background Biru.

Juga ada tulisan praktik pukul 16.30 WIB sampai dengan 20.30 WIB. Meski klinik tersebut tutup, tapi apotik Limasta tetap buka. Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, apotik tersebut juga tutup.

Salah satu karyawan Apotek mengaku, dirinya tidak mengetahui kalau Dr Wim Ghazali dibawa ke Mapolda Sumsel.

Dirinya mengaku, selama praktik di tempat tersebut, Dr Wim Ghazali dikenal sebagai sosok yang ramah dan murah senyum kepada setiap orang yang ditemuinya.

"Sudah lama praktik di sini. Tapi, saya tidak tahu persis berapa tahun. Tadi pagi saya dengar desas desus dari kawan soal ini. Hanya saja tidak menyangka kalau beliau (Dr Wim Ghazali, red) yang dibawa ke Polda,”ujarnya.

Sementara, pengakuan dari seoarang warga, akhir-akhir ini, praktek dokter di tempat tersebut semakin sepi. Apalagi sejak adanya BPJS pada 2014 lalu. Gedung pun seperti mulai tak terurus karena pemilik gedungnya berada di Jakarta.

"Dulu di sini ramai, sekarang sepi. Saya sempat dengar gedung ini juga mau dijual oleh pemiliknya,” tukasnya. (rsky)

Halaman :

Berita Lainnya

Index