Terkait ICU RSUD PH Penuh

Tidak Teliti, Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Jalan Gagal

Tidak Teliti, Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Jalan Gagal
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menggagas Peraturan Daerah Multiyears untuk pembangunan Gedung Rawat Inap dan Rawat Jalan RSUD Puri Husda Tembilahan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Adriyanto kepada harianriau.co, Minggu (1/5/2016) melalui pesan pintarnya.

"Kami meminta Pemda untuk segera menggagas perda multiyears ini. Karena pada tahun ini rencana pembangunan gedung tidak bisa dilaksanakan," sebut pria yang akrab disapa H Ateng ini.

Dia juga menjelaskan, gagalnya pembangunan gedung yang sangat penting bagi RSUD Puri Husada ini karena salah nomenklatur di Bappeda Kabupaten.

"Pembangunan gedung senilai Rp32 M tidak bisa dilaksanakan karena salah nomenklatur. Hal ini sangat kami sayangkan karena ketidak telitian pembangunan gedung tersebut gagal," tuturnya. 

Oleh karena itu, kami lanjutnya sangay berharap agar Pemda Inhil segera menggagas perda multiyears agar pembangunan gedung tersebut bisa dilaksanakan.

"Harus digagasa dari sekarang agar tahun depan bisa dilaksanakan," tukasnya, (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index