Bawa Sabu Siap Edar, Pria di Pekanbaru Ini Dibekuk

Bawa Sabu Siap Edar, Pria di Pekanbaru Ini Dibekuk

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Polda Riau amankan Ardimanto seorang pengedar sabu-sabu. Ditangan Ardianto yang diamankan di Jalan Tanjung Medang, Kelurahan Pesisir Pekanbaru berhasil diperoleh 18 peket sabu siap edar.

"Tersangka sudah dibawa ke Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Minggu (1/5/2016).

Guntur menyebutkan, ditangkapnya tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak tanduknya yang mengedarkan sabu dilokasi tersebut.

Berangkat dari ini, petugas Unit 3 Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik tersangka. Setelah cukup bukti, tersangka dibekuk di rumahnya di jalan tersebut.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 18 paket kecil sabu seberat 18 gram, sejumlah uang diduga hasil transaksi narkoba, sebuah timbangan digital dan ‎dua buah telepon seluler," sebut Guntur seperti dilansir faktariau.com.

Langkah selanjutnya, sebut Guntur, petugas mengusut dari mana tersangka mendapat serpihan haramnnya dan jaringan perdaran sabu tersangka di Pekanbaru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman :

Berita Lainnya

Index