Heboh, Perkelahian di Kandis, 8 Orang Korban Mengalami Luka Tusuk

Heboh, Perkelahian di Kandis, 8 Orang Korban Mengalami Luka Tusuk

SIAK- Polsek Kandis Res Siak akhirnya berhasil membekuk pelaku kasus tindak pidana penikaman yang terjadi di wilayah hukumnya, akibat dari penikaman tersebut, sebanyak delapan korban dari kasus penikaman tersebut, para korban mengalami luka tusukan.

Berikut data korban penikaman yang teradi di Kec. Kandis Kab. Siak

1) ANDRE PASARIBU,25 Thn,Ariska Km.79 Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian perut)

2) RINDO PASARIBU ,27 ,Ariska Km.79 Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian perut usus keluar)

3) ESTER Br PASARIBU,20Thn, IRT, Ariska Pondok III PT.Ivomas Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian payudara kiri)

4) RISDA PASARIBU,28 Thn, IRT, Ariska Km.79 Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian perut)

5) AFRIZAL LIMBONG,33Thn, Km.82 Desa Kandis Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada lengan sebelah kiri)

6) JUMPA PASARIBU,23, Ariska Km.79 Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian perut)

7) CANDRA MANULLANG,24Thn, Pondok III Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian paha kanan)

8) HOTDITUA SIREGAR 50Thn, Ariska Km.79 Kel.Kandis Kota Kec. Kandis, Kab. Siak (Luka tusuk pada bagian perut)

Kapolres Siak AKBP Barliansyah Sik melalui Kapolsek Kandis KOMPOL Paniangan membenarkan atas penangkapan pelaku peningkaman tersebut kepada awak media Harianriau.co, Kamis (14/12/2017)

"Benar mas, Kasus perkelahian tersebut berawal dari hilangnya seekor anjing peliharaan milik Untung Sihotang, pelaku Parlin Simatupang menuduh, kalau anjing tersebut dijual Andre Pasaribu, akibat dari tuduhan yang di lontarkan pelaku, perkelahian pun tak bisa terelakan.

"Saat perkelahian korban dan pelaku itu terjadi diketahui istri korban, kemudian istri korban berusaha melerai perkelahian. dimana saat peleraian terjadi, justru istri korban kena terjangan kaki dari pelaku. kejadian berlangsung pada hari Rabu (13/12) sekira Pkl 10.00 WIB.

Kronologi dari Kejadian penikaman tersebut, bermula pada saat pelaku Parlin Simatupang mendatangi rumah korban Andre Pasaribu dalam keadaan mabuk, kemudian pelaku diajak masuk kedalam rumah dan disuruh duduk.

Tidak lama kemudian Siregar datang, dan langsung masuk rumah, dan mengatakan "Kalian mau mengeroyok Situpang ya " sambil memegang sebilah pisau, kemudian orang yang berada didalam rumah menyuruh pelaku Parlin Simatupang keluar.

Selanutnya pelaku dan Siregarpun pergi meninggalkan rumah korban, tak lama kemudian, pelaku merampas pisau dari tangan Siregar, kemudian menyerang orang yang berada didalam rumah dengan pisau tersebut, akibatnya dari penyerangan pelaku, mengenai dan melukai delapan orang yang berada didalam rumah.

"Saat ini, semua korban sudah mendapat perawatan intensif, sebanyak tiga orang korban masih di rawat di RSUD Pekanbaru, satu orang di Klinik Kasih Ibu Kandis dan empat orang sudah kembali ke rumah,"jelas kapolsek kandis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index