Diusir Oknum Satpol PP, Wartawan Inhil Dipastikan akan Turun ke Jalan

Diusir Oknum Satpol PP, Wartawan Inhil Dipastikan akan Turun ke Jalan
Ilustrasi
HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pasca pengusiran awak media yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat pelantikan Pjs Kades pada Jumat (29/2/2016), Aliansi Wartawan Inhil (AWI) menyatakan akan turun kejalan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Daerah.
"Kami Aliansi Wartawan Inhil mengecam keras atas tindakan yang telah dilakukan oleh Satpol PP Inhil. Kami menganggap ini merupakan tindakan Diskriminasi terhadap wartawan dan melanggar Hukum (Undang-undang No 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 3 tentang kebebasan Pers, red)." sebut Aditya Prahara reporter spiritriau.com. Senin (2/5/2016).
Kami sebagai wartawan, katanya, hanya menjalankan tugas pada acara pelantikan para Pjs Kades, namun tampaknya, dalam kami menjalankan tugas sebagai wartawan, kami merasa dihaling-halangi oleh Satpol PP dengan melakukan pengusiran terhadap wartwan yang hendak melakukan peliputan pada kegiatan tersebut. 
"Tentunya ini adalah tindakan yang tidak bisa kami terima sebab dalam peliputan tersebut tentunya kami selaku wartawan turut membantu Pemkab Inhil dalam hal infomasi dan publikasi kepada masyarakat." sebutnya.
Pria kelahiran Teluk Pinang ini juga menuturkan bahwa Satpol PP melakukan pengusiran tanpa memberikan penjelasan terlebih dahulu terhadap awak media.
"Kami akan sangat mengutuk keras jika aksi pengusiran yang telah dilakukan oleh Satpol PP secara sengaja dan terencana." sebutnya.
Oleh karena kejadian tersebut, Aditya menyatakan bahwa pada Selasa (2/5/2016) seluruh awak media di Inhil akan turun kejalan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil. (Ragil)‎
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index