Nekat Hina Aparat di FB, Janda Anak Satu ini Diangkut Polisi

Nekat Hina Aparat di FB, Janda Anak Satu ini Diangkut Polisi
Siti Fatimah (22) saat ditangkap petugas karena menghina polisi di media sosial facebook.

HARIANRIAU.CO - Aduh duh eee. Lagi-lagi seorang warga ditangkap aparat karena nekat menghina polisi di media sosail Facebook miliknya.

Dia adalah Siti Fatimah (22) seorang warga Dusun Sukunan, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo, Jawa Timur ini ditangkap karena menuliskan setatus ujaran kebencian di facebooknya.

Siti Fatimah yang merupakan janda muda anak satu ini pada Jumat (15/12) sekira pukul 06.21 menuliskan status di facebooknya dengan nama ‘Ferdy Damour’. Isi statusnya : “Jan***k..polisi kurang badokk..isuk isuk keme tilang”.

Tak cukup sampai disitu, sekitar pukul 11.57, ia mengunggah foto surat tilang. Difoto yang diunggah di facebook itu dilengkapi caption, “Tanggal tua..para polisi ndk punya uangggg”.

Siti Fatimah mengunggah status yang menggundang ujaran kebencian itu karena emosi usai kena tilang saat pulang kerja.

“Berdasarkan laporan polisi tanggal 16 Desember, anggota Satreskrim polisi melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan satlantas,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto seperti dimuat PojokSatu.

Pada Minggu (17/12) sekitar pukul 16:00, Siti Fatimah pun akhirnya diamankan di rumahnya. Ia diamankan bersama HP Samsung J2 warna gold yang digunakannya untuk mengunggah status.

Ia dijerat pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Ancaman paling lama 6 tahun,” jelas Riyanto.

Halaman :

Berita Lainnya

Index