DPRD Rohil Sahkan Ranperda Pernyataan Modal BUMD

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Pernyataan Modal BUMD

HARIANRIAU.CO - Sidang paripurna DPRD agenda pengesahan ranperda peryataan modal pemerintah daerah kepada BUMD PD Prasarana Rohil Tahun 2018 sekaligus dalam pengambilan keputusan bersama.

Sidang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, H Drs Syarifudin, MM selaku Pimpinan juga didampingi Wakil Ketua Suyadi,Sp dan Wakil Ketua Abdul kosim, Senin (18/12/17) di aula sidang kantor DPRD Rohil.

Pansus dua ranperda peryataan modal pemerintah kepada BUMD PD. Prasarana Rohil disampaikan oleh Edi Son Jamil mengatakan bahwa Pemda Rohil telah memberikan bantuan peryataan modal kepada PD Prasarana Rohil sebelumnya sebesar Rp 16 miliar secara bertahap.

Selanjutnya, kata Edison, pihak Pemerintah akan mengusulkan penambahan bantuan peryataan modal kepada PD Prasarana sebesar Rp 4 Milyar guna peruntukan permodalan ketersediaan tabung Gas Lpq di daerah, dan permodalan usaha pembelian beras masyarakat tani Rohil, bantuan tersebut akan disalurkan Pemda Rohil bertahap.

"Di APBD 2018 Pemda memberikan bantuan peryataan modal tersebut kepada pihak PD Prasarana Rohil sebesar Rp 2 Milyar," jelas Edison.

Dikatakan Edison Jamil saat melakukan pembahasan Ranperda Peryataan modal tersebut bersama PD Prasarana memang terjadi simpang siurnya manajemen, hingga pembahasan berjalan cukup panjang, sehingga menjadi titik temu ranperda ini.

"Pembahasan ranperda ini sudah dilakukan bersama PD Prasarana Rohil, sebanyak 6 kali, dan bersama Pemerintah daerah, sebanyak 10 kali sehingga dapatnya titik keputusan dapat melakukan konsultasi dengan pihak BPK RI sebelumnya." Terang Edison.

Halaman :

Berita Lainnya

Index