Pelaku Curas di Sungai Mandau, Ternyata Masih Berumur Belasan Tahun

Pelaku Curas di Sungai Mandau, Ternyata Masih Berumur Belasan Tahun
Pelaku Curas di Sungai Mandau

SIAK- Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kepala satuan reserse kriminal ( kasat Reskrim ) Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH Sik sangat kaget setelah mengetahaui penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan tersebut, karna pelaku masih di bawah umur.

Tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di jalan Raya Sei Mandau Perawang, tepatnya sebelum simpang segintil Kec. Sungai Mandau Kab. Siak, pelaku akhirnya berhasil di ciduk, meskipun satu orang rekannya masih DPO, Rabu 20 Desember 2017.

"Benar mas, pelaku Curas sudah berhasil di amanakan, penangkapan pelaku tersebut kita lakukan, atas dasar laporan dari korban an.Tri Aniza 19 tahun, yang juga Kontraktor PT IKPP, korban tinggal di Dusun Teluk Kabung RT.1, RK.5 Kampung Sei Selodang Kec. Sei Mandau Kab. Siak

"Penangkapan pelaku berlangsung pada hari Selasa 19 Desember 2017 sekira jam 06.00 wib pelaku An. Abner Tarigan 13 thn, setelah keluar dari semak belukar sekitar 200 meter dari tempat ianya jatuh, kemudian pelaku dikejar oleh anggota Polsek Sungai Mandau dan di bantu oleh masyarakat pada saat malam kejadian.

"Saat anggota Polsek Sei Mandau dan masyarakat melakukan penyisiran di lokasi, melihat ada seseorang yang keluar dari semak belukar dengan pakaian yang kotor dan tanpa alas kaki, karena gerak geriknya mencurigakan langsung kita amankan, saat ditanya dianya menjelaskan, bahwa dia terjatuh dari kereta karena mabuk habis minum tuak.

"Kemudian kita tetap lakukan interogasi, dan kita bawa ke Polsek Sei Mandau, setelah itu pelaku mengakui, bahwa dia adalah salah seorang pelaku perampasan sepeda motor Satria fu di persimpangan segintil.

"Dari keterangan pelaku, dia telah melakukan perampasan sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya An. Riski saat ini (DPO) warga perawang yang tinggal di belakang pipa pasar perawang.

"Sedangkan sepeda motor Honda Beat yang dipakai mereka untuk melakukan perampasan, motor tersebut merupakan hasil perampasan diwilayah kec. Minas, setelah kita lakukan pengecekan dan koordinasi di TKP benar adanya, kejadiannya di Desa Muara Fajar Kec Rumbai, pada hari sabtu 16 Desember 2017.

"Barang bukti, kita amankan, sath unit sepeda motor honda beat warna biru putih, satu bilah samurai, satu unit tas ransel, dan pelaku sudah kita amankan di mapolsek sungai mandau, untuk pelaku Riski yang membawa sepeda motor korban, sampai saat sekarang masih dilakukan penyelidikan,"tukas AKP Hidayat Perdana SH SIK.

Halaman :

Berita Lainnya

Index