Satpol PP Gelar Public Hearing Draft Ranperda Ketertiban Umum Dan Pekat

Satpol PP Gelar Public Hearing Draft Ranperda Ketertiban Umum Dan Pekat
Suasana Public Hearing Draft Ranperda di Aula Kantor Bupati Tembilahan

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) selaku leading sector menggelar public hearing draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat.

Public Hearing yang digelar di Aula Kantor Bupati, Tembilahan, Senin (2/5/2016) siang, dipimpin oleh Asisten 1 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil, Afrizal, Kepala Kantor Satpol PP, TM Syaifullah, kepala Bagian Hukum, Perwakilan elemen organisasi dan beberapa tokohmasyarakat Kabupaten Inhil.

"Saya mewakili Bupati mengucapkan terima kasih kepada para hadirin pada siang hari ini. Semoga, usai penyelenggaraan forum diskusi atau Public Hearing ini, dapat tercipta draft Ranperda yang sesuai dengan karakteristik daerah serta dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Inhil atas rasa aman, nyaman dan tenteram," ucap Afrizal.

Usai segmen pembukaan, TM Syaifullah yang memimpin forum diskusi mengungkapkan, draft Ranperda yang semula terpisah antara ranperda tentang ketertiban Umum dengan ranperda tentang penyakit masyarakat, dianggap tidak efisien.

"Kami merasa tidak efisien, jika kedua permasalahan ini, ketertiban umum dan penyakit masyarakat diatur secara terpisah. Karena pada prinsipnya, terdapat kesamaan dalam beberapa hal dari kedua permasalahan tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, Syaifullah memaparkan latar belakang, tujuan dan dasar hukum perancangan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Intinya, Pihak Pemda merasa perlu untuk membentuk Perda ini. Agar dapat menciptakan kondusifitas situasi di Kabupaten Inhil. Menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman bagi segenap masyarakat Inhil," ujarnya.

Usai pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pasal demi pasal yang tercantum dalam draft Ranperda, untuk kemudian dilakukan analisis dan pembahasan bersama oleh anggota forum. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index