Dipaksa Nikah saat Berumur 14 Tahun, 3 Kali Keguguran dan Akhirnya Dicampakkan

Dipaksa Nikah saat Berumur 14 Tahun, 3 Kali Keguguran dan Akhirnya Dicampakkan

HARIANRIAU.CO - Di daerah, jauh dari kota, banyak kisah getir tentang perempuan belia yang dipaksi menikah oleh ayahnya.

Saat teman seusia belajar dan beramin, mereka harus memikul beban berat sebagai ibu rumah tangga. Bahkan, tak sedikit jadi korban KDRT.

Pengalaman getir itu dialami Maryanti. Mba Mar -biasa disapa, masa remajanya hilang direnggut ego ayahnya sendiri.

Yah, Mar dipaksa menikah oleh ayahnya di saat masih berusia 14 tahun. Mar yang tinggal di pedalaman Bengkulu, ingat betul pada usia 11 tahun sudah mulai dijodohkan-jodohkan oleh ayahnya yang berprofesi sebagai petani.

Mirisnya, laki-laki yang dijodohkan dengannya sudah berumur 40 tahun. Jadi, selisih keduanya sampai 29 tahun. Maryanti yang masih sangat muda spontan menolak perjodohan itu.

"Saat itu umur saya 11 tahun," ungkap Maryanti ditemui JawaPos.com di gedung MK, Jakarta Pusat.

Tetapi, semakin menolah, hasrat ayahnya untuk menikahkan dia tambah membara. Entah apa yang ada di pikiran ayahna saat itu. Justru Mar mengancam akan memasukan Ibu Maryanti ke penjara karena tidak bisa melunasi utang kepada laki-laki yang dijodohkan dengan Mar.

Ternyata, Ayah berhutang uang kepada laki-laki yang dijodohkan dengan Maryanti. Namun, hingga saat ini tidak diketahui jumlah utangnya. Setiap Maryanti bertanya, ayahnya selalu menghindar tak mau memberikan jawaban. Tapi yang justru membingungkan malah iunya yang diancam penjara.

Perlawanan Mar pun akhirnya habis. Dia tak tega dan takut ibunya dipenjara. Akhirnya dengan terpaksa Maryanti menerima perjodohan itu dan menikah di usia 14 tahun. Usia yang masih sangat muda. Usia yang seharusnya digunakan untuk sekolah dan bermain bukan untuk menjalin rumah tangga.

Sandiwara lainnya berlanjut. Dalam undang-undang perempuan bisa melakukan pernikahan minimal berusia 16 tahun. Karena usia Maryanti masih 14 tahun, Ayahnya dan beberapa oknum lain merekayasa identitas Maryanti. Umurnya dirubah menjadi 20 tahun.

Bahkan yang lebih mengerikan adalah status Maryanti dirubah menjadi Janda. Padahal dirinya jelas-jelas masih perawan dan belum pernah menikah. "Pernikahan direkayasa dibilang janda, untuk menghindari uang adat," lanjut Maryanti.

Di usia pernikahan menginjak 4 bulan, Maryanti hamil, namun kehamilannya tak bertahan lama karena Maryanti mengalami keguguran. Satu tahun berlalu Maryanti berumur 15 tahun kembali hamil anak kedua, tapi bernasib sama mengalami keguguran juga. Tak cukup sampai disitu, dikehamilannya yang ketiga lagi-lagi Maryanti mengalami keguguran.

Di usianya yang baru menginjak 15 tahun Maryanti telah mengalami 3 kali keguguran. Ketika Maryanti hamil anak keempat sempat ada secercah harapan untuk memiliki anak, kandungannya sempat terlahir, namun bayinya hanya berusia beberapa bulan saja sebelum kembali ke pangkuan Tuhan.

Hingga pada akhirnya di usianya yang ke 17 tahun Maryanti berhasil melahirkan dengan selamat dan anaknya sekarang sudah berusia 10 tahun serta anak keenamnya 3 tahun.

Setelah beberapa kali mengalami keguguran Maryanti sempat memeriksanakan diri ke bidan terdekat. Hasilnya, rahim Maryanti lemah karena usia yang terlalu muda untuk mengandung. "Waktu keguguran ke bidan, kata bidan kandungan lemah. Setelah menikah sering diurut oleh paraji untuk segera hamil," tambah Maryanti.

Penderitaan Maryanti tidak berhenti di situ. Suami yang diharapkannya dapat mencintai dia dan anak-anaknya dan selalu menjadi penyemangat ketika dalam keterpurukan justru malah sering berlaku kasar dengan melontarkan kata-kata yang tak pantas kepadanya.

Bahkan suaminya sekarang sudah berhenti bekerja sebagai tukang panen kelapa sawit dengan alasan yang tidak jelas, sehingga tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarganya.

Oleh karena itu mau tidak mau Maryanti harus menjadi tulang punggung untuk menghidupi keluarganya dengan menjadi asisten rumah tangga di kampungnya. Hasil yang tak seberapa namun mungkin bisa menyambung kehidupan dia dan anak-anaknya.

Melihat nasibnya yang begitu tragis, Maryanti sempat ingin berontak, dan meminta cerai kepada suaminya bahkan sempat terlintas ingin bunuh diri. Namun kedua anaknya menjadi alasannya untuk tidak melakukan itu semua. Menurutnya anak-anaknya yang masih kecil masih membutuhkan sosok seorang ayah, oleh karena itu akhirnya Maryanti mengalah pada egonya.

"Sempat menuntut cerai 2 tahun belakangan, tapi kasihan melihat anak. Malah pernah ingin bunuh diri," ujar Maryanti dikutip dari jawapos.com.

Menurut Maryanti masih banyak perempuan-perempuan yang bernasib sama dengannya namun kebanyakan dari mereka hanya diam, pasrah menerima keadaan, karena ada rasa takut apabila mereka berontak maka akan terjadi hal-hal yanh tidak diinginkan dengan keluarganya.

Melihat realita itu Maryanti tergugah untuk melakukan usaha-usaha yang mungkin dilakukan. Saat ini Maryanti bergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia dan Koalisi 18+ mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk merubah undang-undang pernikahan yang sekarang usia minimalnya 16 tahun dirubah menjadi 19 tahun.

Proses ini sendiri sedang bergulir di MK. Maryanti berharap apa yang dia harapkan bisa dikabulkam oleh Majelis Hakim, sehingga tidak ada lagi wanita lain yang bernasib tragis seperti dirinya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index