Tak Ingin Beli, Pria di Rohul Nekat Nanam Ganja di Samping Rumah

Tak Ingin Beli, Pria di Rohul Nekat Nanam Ganja di Samping Rumah

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang warga Tandihat Desa Tambusasi Barat, Kecamatan Tambusasi, Kabupaten Rokan Hulu terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian setempat.

Pria berinisial CS (27) terbukti menanam pohon ganja di samping rumah. CS menanam barang haram tersebut dengan alasan ingin menikmati Narkoba jenis ganja tanpa membeli.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK,M.Hum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan tersangka CS ditangkap Minggu (1/5/2016) kemarin, setelah ada laporan dari masyarakat jika dirinya menanam pohon ganja di samping rumahnya.

Mendapat informasi masyarakat, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap perintahkan 4 anggota melakukan penyelidikan. Di samping rumah CS, petugas menemukan satu pohon daun ganja.

"Petugas kemudian menangkap pemilik pohon ganja tersebut (CS)," ujar Ipda Efendi, Senin (2/5/2016) seperti dilansir halloriau.com.

Selain mengamankan CS, petugas sita barang bukti berupa sebatang pohon ganja setinggi 65 cm, dan satu pot bunga dipakai tersangka untuk menyemai biji ganja.

Dari pengakuan CS ke petugas, pohon ganja ditanamnya sejak empat bulan lalu.

"Diakuinya tanaman ini (ganja) untuk dikonsumsi sendiri," pungkas Ipda Efendi Lupino, dan mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambusai guna proses lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index