WN China ini Kerja dan Belanja Sembako Pakai Seragam Loreng

WN China ini Kerja dan Belanja Sembako Pakai Seragam Loreng

HARIANRIAU.CO - Akun Facebook bernama Akbar Darmawan mengunggah foto seorang warga negara China berpakaian seragam TNI ramai di media sosial.

Bahkan, kontroversi tersebut sampai ke akun medsos Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa hingga banyak dikomentari netizen.

Kompol Vera langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Tak berapa lama, polisi mendapat informasi bahwa WNA tersebut merupakan karyawan PT Riau Perkasa Steel (PT RPS) di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi juga berkoordinasi dengan TNI, Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi Prayetno untuk mendatangi WNA tersebut.

"Dari hasil keterangan Humas PT RPS, Zheng Guo Ren menerangkan bahwa yang mengenakan pakaian menyerupai seragam TNI ini memang benar adalah karyawan di perusahaan tersebut," ujar Kompol Vera seperti dilaporkan merdeka.com, Minggu (24/12).

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (IMTA), pria yang mem-posting dirinya bersergam TNI tersebut bernama Tan Jianwu, WN China yang berdomisili di Jalan Raya Pasir Putih Km 6,5 Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

"Pria tersebut bekerja sebagai mechanical engineer dengan nomor paspor G47974652. Menurut keterangan Tan Jianwu, dia memang memakai baju tersebut pada Minggu 17 Desember lalu, saat pergi berbelanja sembako untuk keperluan sehari-hari," kata Vera.

Kepada polisi, Tan Jianwu mengaku dirinya membeli baju tersebut saat masih berada di China melalui internet seharga $60 atau sekitar Rp 120.000.

"Dia mengaku tidak mengetahui bahwa baju tersebut menyerupai seragam TNI yang dilarang dipakai selain anggota TNI. Baju tersebut juga digunakannya sehari-hari di lokasi kerja," kata Vera.

Atas permasalahan tersebut, Danramil 06 Siak Hulu Kapten Hadi dan Kompol Vera meminta kepada Humas PT RPS untuk melarang karyawannya menggunakan pakaian menyerupai seragam TNI baik di lingkungan perusahaan maupun saat keluar.

"Hal itu dilakukan untuk menghindari salah penafsiran oleh masyarakat dan pengguna media sosial," pungkas Vera.

Halaman :

Berita Lainnya

Index