Nelayan Dipinta untuk Segera Mendaftarkan Kapalnya

Nelayan Dipinta untuk Segera Mendaftarkan Kapalnya

HARIANRIAU.CO, DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai mengimbau kepada para nelayan tangkap ikan agar mendaftarkan kepemilikan kapal berukuran GT.7 ke bawah ke pemerintah untuk kelengkapan dokumen dan demi keselamatan berlayar.

“Kita menghimbau kepada para nelayan agar segera mendaftarkan kepimilikan kapalnya. Seperti halnya kendaraan lain yang mempunyai surat resmi yang diprioritaskan pada kapal dibawah GT.7,” imbau Kepala Bidang Perhubungan Laut Mahadi Ferdinan, kemarin.

Mahadi menyebutkan, nelayan yang akan mengajukan permohonan perizinan dokumen kapal akan difasilitasi pemerintah agar dapat diproses cepat.

“Kami mengimbau nelayan untuk mendaftarkan mengurus perizinan dokumen kapal supaya supaya memiliki sertifikat layak dan aman saat ada operasi penertiban di perairan. Dan kami akan memfasilitasi serta mempermudah dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan diajukan oleh para nelayan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya siap mengoptimalkan pelayanan pembuatan dokumen kapal agar memiliki perizinan lengkap dan mendapat sertifikat kelayakan resmi dari pemerintah daerah.

Menurut Mahadi, sejauh ini masih banyak nelayan tangkap ikan di Dumai yang enggan untuk mengurus dokumen kapal ke pemerintah, padahal sangat penting demi keamanan dan keselamatan di perairan.

Pendaftaran kapal dibawah GT. 7 menjadi kewenangan daerah yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 16 Tahun 2005 agar kapal memiliki sertifikat kelaikan, pengawakan kapal dan pass kecil kapal.

Bentuk optimalisasi pelayanan pendaftaran kepemilikan kapal nelayan juga dilakukan dengan pengawasan terhadap dokumen, pendataan pemilik kapal dan sosialisasi serta membuat laporan kegiatan.

“Pengurusan dokumen kapal ini butuhkan waktu dan prosedur yang harus dijalani, dan kita siap membantu jika permohonan nelayan sudah terkumpul untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya seperti dilansir halloriau.com.

Dokumen kepemilikan kapal ini nantinya akan menguntungkan bagi para nelayan ketika mengalami insiden saat berlayar atau ada kegiatan operasi penertiban di perairan oleh aparat berwenang.

Sebelumnya, pihak Dishub melalui Bidang Perhubungan Laut telah melakukan sosialisasi kepada para nelayan yang berada di dua Kecamatan yang ada di Kota Dumai yakni, di Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Kota.

Halaman :

Berita Lainnya

Index