Modus Tes Keperawanan, Ramli Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil

Modus Tes Keperawanan, Ramli Perkosa Putri Kandungnya Hingga Hamil
ilustrasi

HARIANRAIU.CO - Kelakuan orang tua satu ini memang biadab, bukannya menjaga, ia malah tega meniduri anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan. Adalah Muhammad Ramli (47), warga Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah memerkosa anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 13 tahun.

Kasus itu terbongkar lantaran kecurigaan warga di sekitar rumah korban, yang mencurigai korban sedang mengandung, tanpa memiliki suami. Kecurigaan itu pun disampaikan kepada Babhinkamtibmas.

"Memang, disampaikan informasi awal dari Babhinkamtibmas. Kita gerak cepat melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon.

Tidak ingin berlama-lama, tim Reskrim mengamankan Ramli di rumahnya, dan membawa ke Polres Bontang, Selasa (19/12) sore lalu. Sang istri tidak percaya, alasan polisi membawa suaminya itu lantaran dugaan suaminya menghamili anaknya sendiri.

"Pelaku dan istrinya ini, kita bawa ke kantor, kita pertemukan di kantor. Istrinya ini tidak percaya, kalau suaminya yang menghamili anak kandungnya sendiri," ujar Rihard.

Masih dalam pertemuan saat itu, lanjut Rihard, meski Ramli sudah mengakui perbuatannya, sang istri juga masih tidak percaya. "Istrinya ini malah mengira orang lain, yang melakukan," tambah Rihard dilansir laman Merdeka, Minggu (24/12/2017).

Akhirnya melalui pendekatan persuasif kepolisian, dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang, dan juga hasil pemeriksaan terhadap saksi korban, tak lain anak kandung Ramli, sang istri pun akhirnya percaya.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya itu dia lakukan karena tidak puas dengan istrinya. Padahal istrinya ini sedang mengandung (anak kedelapan)," ungkap Rihard.

Dari pemeriksaan, perbuatan itu diduga sudah dilakukan berulang kali, saat korban usia 11 tahun saat itu, dan pelaku serta istrinya itu, tinggal di Kabupaten Berau.

"Pertama gagal, tentu anaknya berontak. Yang kedua berhasil, tapi dengan ancaman, anaknya jadi takut. Pelaku minta jangan diberitahukan kepada siapapun," terang Rihard.

"Korban tidak ingat berapa kali dia diperlakukan begitu oleh ayah kandungnya. Pelaku juga sudah tidak ingat. Yang jelas, waktu korban awal itu masih usia 11 tahun," jelasnya dikutip dari riausky.com.

Ditanya lebih jauh terkait motif dari pelaku menyetubuhi anaknya sendiri, pekaku mengaku ingin menguji keperawanan anaknya sendiri. "Soal informasi itu, itu keterangan dari pelaku saat ditanya wartawan ya, dalam pemberitaan. Tapi kalau di dalam BAP, seperti itu (pelaku tidak puas dengan istrinya)," ungkap Rihard.

Halaman :

Berita Lainnya

Index