Oknum Guru yang Diduga Cabuli Siswanya Kerap Panggil Sayang Pada Korban

Oknum Guru yang Diduga Cabuli Siswanya Kerap Panggil Sayang Pada Korban

HARIANRIAU.CO -  FV oknum guru yang diduga mencabuli siswanya yang berusia 16 tahun mengaku tergiur kecantikan siswanya tersebut. Dari pengakuannya tiga kali siswanya tersebut dicabulinya. Ketiganya dilakukan di kamar salah satu hotel di Pekanbaru.

FV akhirnya ditangkap polisi setelah kelakuan tidak terpujinya itu diketahui oleh orang tua korban. Tersangka FV ditangkap hari Minggu (24/12/2017).

"Saya khilaf karena melihat kecantikannya (korban). Dia (korban) juga suka sama saya. Jadi kami janjian ketemu diluar," ungkap FV dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (28/12/2017).

Karena suka sama suka itu pulalah, FV mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Tidak ada ancaman. Karena suka sama suka saja. Karena kami pacaran," ujar FV.

Di sekolah FV mengatakan bersikap seperti siswa dan guru.

Namun diluar FV kerap memanggil sayang kepada siswanya tersebut.

"Sesekali panggil sayang. Disekolah ya biasa saja," ujar FV.

Terpisah Pjs Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Syahrizal mengatakan tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polresta Pekanbaru mengamankan seorang oknum guru honor disalah satu sekolah tingkat atas di Pekanbaru karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya yang berusia 16 tahun.

Oknum guru yang berinisial FV sebelumnya dibawa oleh pihak keluarga korban setelah mendapat cerita dari korban dugaan pencabulan yang dilakukan FV.

Saat ini FV diamankan dan dalam pemeriksaan intensif.

Informasi yang diterima, Senin (25/12/2017) dugaan pencabulan dilakukan oleh FV pada hari Minggu (24/12/2017) dini hari disebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.

Korban diduga dicabuli di kamar  hotel.

Dugaan pencabulan tersebut baru diketahui oleh orang tua korban pada siang harinya setelah korban menceritakan perihal peristiwa tersebut.

Dari informasi yang disampaikan korban, pihak keluarga kemudian menjemput pelaku yang tak lain guru korban.

Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi melengkapi barang bukti dugaan pencabulan yang dilakukan FV yakni hasil visum dan keterangan saksi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index