HARIANRIAU.CO - Peristiwa pembunuhan di Pantai Ngliyep Malang menggegerkan masyarakat sekitar. Seorang gadis SMA ditemukan dalam kondisi kritis di hutan Pantai Ngliyep, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang Selatan pada Jumat (29/12/2017).
Korban ditemukan di hutan pantai Ngliyep 500 meter dari pintu masuk wisata Pantai Ngliyep desa Kedungsalam.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka bacok dan sayatan di hutan dekat pantai Ngliyep.
Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa fakta tentang kasus pembunuhan gadis SMA di Pantai Ngeliyep.
1. Diajak teman
Korban bernisial VS yang masih berusia 16 tahun rupanya diajak Nd ke sebuah kafe.
Dilansir dari Surya, ayah korban yakni Iswanto (45) mengatakan anaknya berangkat ke Pantai Ngliyep di pagi hari setelah dijemput teman.
Nd pun memang mengaku mengajak VS ke sebuah kafe di pantai Ngliyep.
2. Korban ditemukan alami luka-luka
Saat ditemukan tergeletak di hutan Pantai Ngliyep, VS dalam kondisi luka-luka.
Ditemukan luka sayatan di leher melingkar 15 - 20 cm, luka sayat di perut sepanjang 15 cm dalam 0,5 cm.
Selain itu juga ada luka bacok di punggung tangan kanan, punggung tangan kiri, luka bacok di sela tangan kiri.
Korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Kanjuruhan Kota Kepanjen Malang.
3. Pelaku teman sendiri
Pelaku pembunuhan korban VS telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Surya, pelaku diketahui teman sendiri yakni Nd yang telah mengajak korban ke pantai.
Pihak kepolisian melimpahkan penyidikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang lantaran pelaku masih di bawah umur.
4. Gara-gara bedak
Sehari sebelum kejadian, korban sempat cekcok dengan temannya yang berinisial Nd.
Dilansir dari Surya, ayah korban yakni Iswanto menjelaskan pada malam hari vs beradu mulut dengan Nd membahas bedak.
Rupanya, korban memberikan uang Rp.110 ribu untuk membeli bedak untuk Nd secara online.
Namun, bedak yang dipesannya tak kunjung dikirim dan membuat korban dan pelaku bertengkar.
Cekcok itupun bisa diselesaikan dengan baik setelah ditengahi dan diselesaikan dengan baik.
5. Pihak keluarga meminta pelaku di hukum berat
Ayah korban tak terima atas penganiayaan anaknya yang berujung kematian tersebut.
Pihak keluarga korban mengharapkan pelaku penganiayaan yang sebabkan VS meninggal dunia dihukum seberat-beratnya.
Karena bagaimanapun, anaknya tersebut pasti tidak bersalah tapi menerima penganiayaan hingga meninggal dunia.