Di Ruang Kelas, Guru SD ini Leluasa Perkosa Siswinya, Aib Terbongkar Secara Tak Sengaja

Di Ruang Kelas, Guru SD ini Leluasa Perkosa Siswinya, Aib Terbongkar Secara Tak Sengaja

HARIANRIAU.CO - Tindakan bejat dan amoral yang dilakukan guru alias pendidik terhadap siswinya kembali terjadi di Lamongan. Setelah Alief Abdul Haris, Kepala Sekolah SMK swasta di Made Lamongan memperkosa calon siswanya.

Kini muncul lagi seorang pendidik yang tega menyetubuhi siswinya. Korbannya adalah, SA (13), siswi asal Desa Pucuk/Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Sedangkan pelakukan adalah Arif Budiman (40), seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD.

Perbuatan cabul itu dilakukan Budiman yang juga warga Pucuk, kepada SA sekitar satu setengah bulan yang lalu.

Selama itu pula, si guru ini seolah tanpa punya salah dengan apa yang dilakukan dan telah merenggut masa depan anak didiknya.

Dia tetap mengajar hingga menjelang masa liburan kemarin.

Namun seperti pepatah, sepandai-pandai orang membungkus terasi akan tercium baunya.

Kini tindakan bejat guru MI terbongkar. Awalnya dari pesan pendek atau SMS yang dikirim pelaku ke korban.

Ternyata, persetubuhan itu terjadi Minggu (19/11/2017) sekitar pukil 13.00 WIB di ruang kelas lantai II sekolah MI yang berada di Kecamatan Pucuk ini.

Setelah berlangsung selama sekitar satu setengah bulan, pada Kamis (28/12/2017) pukul 12.00 WIB, Tr (42) keluarga korban mendapat kabar dari adik iparnya M Faris Solikin, bahwa anaknya yang bernama SA ternyata telah diperkosa oleh gurunya, bernama Arif Budiman.

Mendengar kabar tersebut, Tr, orang tua korban terkejut dan marah. Dia juga tidak percaya anaknya yang masih duduk di kelas VI MI itu telah dinodai oleh gurunya sendiri.

Untuk memastikan informasi tersebut, keluarga korban mencoba menanyakan kembali kepada adik iparnya tentang kebenaran cerita tersebut.

Akhirnya, adiknya menceritakan bahwa dia tahu setelah membaca SMS di ponsel miliknya yang saat itu pernah dipinjam oleh anak pelapor.

Di dalam SMS tersebut tercantum adanya komunikasi antara anak pelapor dan tersangka. Diantaranya, percakapan bahwa korban telah di perkosa oleh Arif Budiman.

Lantas diungkapkan dan ditunjukkanlah isi SMS itu kepada korban.

Spontan, orang tua korban langsung menanyakan kebenaran SMS itu kepada anaknya.

Bagai disambar petir disiang bolong, ternyata SA mengakui bahwa dirinya memang telah diperkosa dan di paksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh gurunya, Arif Budiman.

Tanpa pikir panjang, kejadian memalukan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan.

Mendapat laporan tersebut, polisi lantas menangkap si guru cabul dan bejat, Arif Budiman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index