Bunuh Diri di Pengadilan Gagal, Diulang di Rutan Baru 'Lewat'

Bunuh Diri di Pengadilan Gagal, Diulang di Rutan Baru 'Lewat'
Jasad korban dibawa ke RSUD Tanjungpinang. (foto: batamnews/medansatu)

HARIANRIAU.CO - Narapidana (Napi) Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Saputra (32), tewas tergantung. Dugaan sementara, ia tewas karena murni gantung diri.

Napi kasus penc@bulan anak itu ditemukan tergantung di depan pintu tahanan, Selasa (2/1/2017) sekitar pukul 01.45 WIB. Saputra divonis bersalah dalam kasusnya. Ia dihukum penjara selama 5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

“Yang bersangkutan divonis 5 tahun oleh pengadilan. Sudah ada eksekusinya, artinya yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiatmoko, saat jumpa pers di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Rony mengatakan, sebelumnya petugas keamaan sekitar pukul 01.25 WIB melakukan kontrol keliling di setiap blok tahanan, namun tiba di Blok Penyengat petugas kaget melihat korban tergantung.

“Setelah melihat kejadian itu, komadan jaga melaporkan kejadian itu ke Kepala Pengamanan Rutan (KPR), dan KPR melakukan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan untuk menghadapi atau antispasi hal yang terjadi seperti ini. Kemudian KPR melaporkan kepada saya, saya melaporkan kejadian itu kepimpinan,” ungkap Rony.

Sebelumnya, kata Rony, pada tanggal 7 Desember 2017 yang lalu korban juga sempat melakukan percobaan bunuh diri di tahanan pengadilan dengan cara melukai tangannya mengunakan pisau cukur.

Pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang pun kemudian mengembalikan korban ke Rutan Tanjungpinang. Demikian dilansir batamnews.co.id.

“Atas kejadian itu, kita melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak melakukan hal yang demikian, kita panggil dan kita nasehati, setelah itu hingga kemarin yang bersangkutan tidak ada masalah apa-apa. Bahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan kepada kita tidak melakukan lagi percobaan bunuh diri,” ujarnya.

Rony menuturkan, saat ini pihaknya telah berupaya menghubungi pihak keluarga korban yang di Tanjungpinang maupun di kampung halamannya, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari pihak keluarganya.

“Yang bersangkutan ada di ruang jenazah di RSUD Tanjungpinang, kita masih menunggu jawaban dari pihak keluarga, kalau tidak datang, negara akan melakukan pemakaman yang bersangkutan,” terangnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index