Ini Kata Polisi Soal Kartu Perdana dan isi Ponsel Deli Cinta Sihombing

Ini Kata Polisi Soal Kartu Perdana dan isi Ponsel Deli Cinta Sihombing
Deli Cinta Sihombing semasa hidup (Foto: Facebook)

HARIANRIAU.CO - Ponsel Deli Cinta Sihombing yang dijual Dedi Purbianto akhirnya ditemukan. Ponsel itu berada di tangan S, teman Dedi.

Namun ponsel itu tak lagi seperti sedia kala. Kartu milik Deli, serta data-data di dalam ponsel tersebut sudah terhapus. 

Deli Cinta Sihombing

BACA: Deli Cinta Sihombing Ternyata Dibunuh Seorang Gigolo, Ini Tampangnya

Pembunuh Istrinya Ditembak Polisi, Begini Ekspresi Suami Deli Cinta Br Sihombing

Yuni Tak Yakin Dedi Gigolo untuk Deli Cinta Sihombing, Ini Penjelasannya

Ternyata Gigolo Pembunuh Deli Cinta Pernah di Penjara di Malaysia

Bertemu di Aplikasi Chat, Pertemuan Pertama Deli Bayar Rp 200 Ribu

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, di ponsel tersebut tidak ditemukan apapun lagi selain fisik ponsel tersebut.

“Kartunya udah nggak ada, datanya sudah terhapus semua. Hape itu dijual batangan oleh dia (Dedi),” ujarnya melalui sambungan telfon, Rabu (03/01/2017).

Deli Cinta Sihombing

Saat ini, kata dia, pria berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk sementara kita mintai sebagai saksi dan kita masih proses penyidikan dulu, apakah mereka sebelumnya tahu atau tidak," kata dia baru-baru ini.

BACA JUGA: Kenapa Dedi Purbianto Pastikan Deli Cinta Sihombing Tewas, Baru Ikat Tangan dan Kaki

Polisi Periksa Suami Deli Cinta Sihombing yang di Bunuh Gigolo

Suami Tak Percaya Deli Cinta Sihombing Sewa Jasa Gigolo

Pengakuan Pembunuh Deli Cinta Sihombing soal Niat Merampok

Seperti di berita sebelumnya, ponsel Deli Cinta Sihombing dibawa kabur Dedi usai membunuh Deli Cinta Sihombing di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, 21 Desember lalu.

Selain ponsel, Dedi juga mencuri mobil dan televisi LED. Sebuah televisi juga hendak ia jual, tapi belum laku.

Dedi Purbianto

Dedi beralibi, barang-barang tersebut ia curi untuk membayar kekurangan bayar Deli atas layanan seksnya. Dedi mengaku sebagai seorang gigolo.

Dedi Purbianto dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penajra.

LIHAT JUGA: Deli Cinta Tewas Dibunuh, Tiap Malam Sang Anak Panggil Ibunya

Polisi Sebut Jadi Gigolo Kerja Sampingan Dedi, Warganet: Gigolo Kok Jelek Gitu

Deli Cinta Sihombing Tewas Dibunuh Gigolo, Begini Kondisi Terkini Bayinya

Tewas usai 'Main Bareng' Gigolo, Padahal Gaji Suami Segini

Masuk Rumah Dini Hari, Usai Subuh Dedi Habisi Deli Cinta Sihombing

Sujoko mengatakan untuk saat ini masih belum ada perkembangan ataupun pengakuan terbaru dari tersangka.

Dedi Purbianto

"Sementara kita masih proses sidik, kita masih gali terus," ujarnya.

Sumber: batamnews

Halaman :

Berita Lainnya

Index