Asal Birma

Polres Inhil Amankan 1,7 Ton Bawang dan Cabai Kering Ilegal

Polres Inhil Amankan 1,7 Ton Bawang dan Cabai Kering Ilegal
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono saat menunjukan barang bukti

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Polres Kabupaten Inhil ekspos penangkapan bawang putih dan cabai kering tanpa dilengkapi dokumen karatina.

Hasil ekspos yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono. Rabu (4/5/2016) mengatakan bahwa barang-barang tersebut berasal dari Birma.

Penangkapan 17 karung bawang putih dan 18 cabai merah kering ini dilakukan dilakukan di Kecamatan Kateman, dimana sebelumnya Polres Inhil berhasil mengamankan OM.

"Dari hasil pengembangan, kami mendapatkan informasi bahwa bawang dan cabai merah tersebut berasal dari gudang milik D di Kecamatan Kateman," sebut Hadi didamping Kasat Rekrim AKP Juper LT.

Mendapatkan informasi, Unit Tipidter Sat Reskrim dipimpin IPDA Mario P Sirait beserta anggota menuju ke Kecamatan Kateman.

"Ditangan D kita berhasil mengamankan 17 karung bawang putih merk ZLN dan 18 karung cabai merah tanpa dilengkapi dokumen atau sertifikat karantina. Total semanya sekitar 1,7 Ton," sebut Hadi.

Untuk diketahu, bawang putih dan cabai kering ini akan diedarkan di kecamatan Kempas dan Kecamatan Guntung. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index