Beradegan Mesum, Bocah Laki-laki Dibayar Rp 100 Ribu

Beradegan Mesum, Bocah Laki-laki Dibayar Rp 100 Ribu

HARIANRIAU.CO - Pemeriksaan kasus video threesome terus berlanjut di Polda Jawa Barat (Jabar). Kronologi pembuatan hingga upah yang diterima pemeran dalam video akhirnya berhasil diungkap setelah polisi mengamankan sejumlah tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pembuatan video bermula dari pertemuan Muhammad Faisal Akbar selaku sutradara dengan Apriliani yang berperan merekrut bocah laki-laki sekaligus pemeran dalam video. Mereka bertemu di salah satu hotel di kawasan Dago, Bandung, pada 2017.

"Pertemuan tersebut difasilitasi Ismi yang sekarang masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Yusri dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1).

Akbar dan Apriliani kemudian kembali melakukan pertemuan di salah satu hotel di kawasan Kiaracondong, Bandung. Pada pertemuan tersebut, Apriliani membawa DN, 9. Keduanya lantas menjalani sesi foto dengan busana lengkap. Apriliani lantas menerima imbalan Rp 800 ribu.

Pertemuan antara Akbar dan Apriliani terus berlanjut. Sesi foto pun terus dilakukan. Kali ini Apriliani tampil lebih berani. Dia menjalani pemotretan hanya dengan mengenakan bra dan celana dalam. Akbar mengambil gambar Apriliani sebanyak dua kali dengan pose di atas tempat tidur. Apriliani mendapatkan imbalan Rp 300 ribu.

Hingga akhirnya pembuatan video porno dilakukan pada Mei 2017. Awalnya, hanya DN disuruh beradegam mesum dengan Apriliani. Namun, DN menolak dan sempat menangis. Susanti kemudian membujuk putranya DN dengan mencarikan teman, yakni SP. Kedua bocah yang sudah saling kenal itu dipaksa untuk beradegam mesum dengan Apriliani. Video direkam oleh Akbar. "Saat itu SUS (Susanti) ada di dalam kamar hotel," terang.

Durasi perekaman video threesome tersebut sekitar 1 jam. Selesai pengambilan video, Apriliani dibayar Rp 1 juta. Sedangkan DN dan SP masing-masing dikasih uang Rp 100.000.

Selanjutnya, Akbar mengirimkan video yang dibuatnya kepada Ismi. Imbalannya adalah uang Rp 31 juta. "Video dikirim melalui media sosial. Setelah terkirim, MFA (Akbar) menerima uang," imbuh Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

DN dan SP bukan bukan satu-satunya video porno anak di bawah umur yang dibuat Akbar. Ia juga pernah membuat video serupa dengan korban RD, 9. Adapun pembuatan video dilakukan di Hotel M, Jalan WR Supratman, Bandung. Semua video yang dibuat Akbar merupakan atas permintaan Ismi.

Video porno di bawah umur itu kemudian viral di awal Januari 2018. "Sebenarnya tidak hanya video. Namun ada foto juga. Video pertama dibuat pada April atau Mei 2017. Sedangkan video kedua pada Agustus 2017," ungkap Agung.

Polisi belum bisa memastikan orang yang pertama kali mengunggah video tersebut. "Kami belum tahu siapa yang pertama kali mengunggah di media sosial," pungkas Agung.

Halaman :

Berita Lainnya

Index