Tim Yustisi Inhil Angkut 3 Pasangan Mesum

Tim Yustisi Inhil Angkut 3 Pasangan Mesum

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dalam operasi Yustisi yang digelar bersama oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Komando Distrik Militer (Kodim) 0314 dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di wisma melati dan tempat hiburan, yang tersebar di sekitar wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Rabu (4/5/2016) malam, berhasil menjaring beberapa orang yang tidak memiliki kartu identitas dan pasangan tanpa status.

Tercatat, ada 3 pasangan tanpa status yang terindikasi mesum dan 16 orang warga yang tidak membawa kartu identitas pada saat operasi berlangsung, yang terdiri dari 10 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Operasi yang digelar 2 putaran oleh 92 personel gabungan dan 29 titik target operasi ini, dapat dikatakan berhasil. Karena, beberapa pengunjung wisma melati dan tempat hiburan banyak yang terkecoh dengan kembali datang ke tempat yang menjadi titik target operasi usai putaran pertama dilakukan.

"Untuk masalah hukumannya kita belum bisa lakukan. Paling hanya sebatas pendataan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia yang bisa kami (Satpol PP, red) lakukan. Akan tetapi, kita akan terus lakukan operasi Yustisi ini sesuai dengan program yang ada di Satpol PP," jelas Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah usai operasi kepada awak media diruang kerjanya, Jalan Pendidikan, Tembilahan, Kamis (5/5/2016) subuh.

Dikatakan TM Syaifullah, hukuman yang tidak bisa jalankan, dikarenakan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat baru dalam tahap rancangan.

"Belum disahkan. Dalam perda yang terbaru nanti akan dapat kurungan dan denda 50 juta. Saya berharap dibulan Mei ini sudah disahkan, dan kita akan lakukan sosialisasi dan tahun depan akan kita terapkan," ujarnya.

Selanjutnya, TM Syaifullah mengatakan, untuk wisma melati yang kerap menjadi titik target operasi dan ditemukan pasangan tanpa status hanya akan diberi teguran.

"Kita punya SOP (Standard Operating Procedure, sementara hotel sudah banyak kita berikan teguran, tinggal tindak lanjut Badan Perizinan aja lagi," tandasnya. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index