BAJINGAN! Suami Dorong Istrinya yang Hamil 2 Bulan ke Sumur Hingga Tewas

BAJINGAN! Suami Dorong Istrinya yang Hamil 2 Bulan ke Sumur Hingga Tewas

HARIANRIAU.CO - Biadab, itulah kata yang tepat disematkan kepada Lau Sau (21), warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Gara-gara terdesak kebutuhan ekonomi, dia jadi gelap mata lalu menghabisi nyawa istri dan bayi yang tengah berada dalam kandungan.

Ironisnya, Windy (20) dibunuh saat tengah ambil air wudhu. Wanita yang tengah hamil dua bulan ini didorong La Sau ke dalam sumur sedalam 24,6 meter. Melihat istrinya tewas, pelaku langsung pergi begitu saja tanpa rasa bersalah.

Beberapa hari kemudian, mayat Windy ditemukan salah seorang tetangga, Waty (41) ketika sedang mengambil air di sumur. Dia langsung histeris memanggil warga dan melaporkan ke aparat kepolisian.

“Saya kaget karena timbaku terbentur dengan benda keras, ternyata kena kepalanya Windy” kata Waty saat memberi keterangan di Polres Muna, Jumat (12/1).

Pasca mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meyakini kalau pembunuh Windy merupakan suaminya sendiri.

Sebab sebelum mayat Windy ditemukan, salah seorang tetangga mendengar La Sau bertengkar hebat dengan istrinya. Pelaku tidak ingin anak keduanya lahir ke dunia.

“Dari pengakuan beberapa saksi, mereka sering bertengkar. Suaminya tidak mau istrinya melahirkan lagi karena pekerjaan suami yang tidak tetap sehingga tidak mampu untuk menghidupi keluarga,” ujar Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga kepada wartawan.

La Sau kemudian diciduk polisi tanpa perlawanan di salah satu hutan Pulau Desa Bakealu, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna sekitar pukul 17.30 WITA pada Kamis (11/1).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Halaman :

Berita Lainnya

Index