Disandera OTK, Ketahuan Anak Korban. Wanita 46 Tahun ini Pun Digorok

Disandera OTK, Ketahuan Anak Korban. Wanita 46 Tahun ini Pun Digorok

HARIANRIAU.CO - Naas! Lina Alias Ciawa (46) warga Jalab Tenaga Dusun Tengah RT 03 RW 07 Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas menjadi korban tindak pidana anirat oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/1/2018) sekira pukul 11.00 WIB dimana saat itu seorang laki-lqki tidak dikenal memasuki rumah korban melalui bawah kolong.

Melihat adanya orang tidak dikebal masum ke rumah, korban terkejut dan bertanya "kamu mau apa?".

Saat ditanya, pelaku tidak menjawab pertanyaab korban. Dan pelaku la gaung menyandera korban menggunakan pisau sambil mendekap mulut korban dan mengarahkan pisau ke leher korban.

Saat itu, pelaku berniat hendak membawa korvan masuk ke kamar, namun tiba-tiba anak korban bernama Sugianto (19) mwlihat kejadian tersebut dan korban meminta bantuan.

Merasa terdesak, pelaku langsung menggorok leher korban dan langsung melarika diri melalui kolong bawah rumah.

Setelah pelaku kabur, korban dilarikan ke Puskesmas Pa ipagab (Palika) untuk mendapatkan perawatab dan pengobatan.

Beruntung Ciawa bisa diselamatkan, luka robek dibagian leher dikenai benda tajam.

"Barang bukti diamankan Polsek panipahan satu helai baju warna merah Jambu ping. Dasar laporan polisi No Lp /01/I/B/K/14 Januari 2018 tentang percobaan tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan ada kejadian tersebut.

Saat ini, lanjutnya, pihak Polsek panipahan telah kantongi ciri-ciri pelaku.

"Saat menjalankan aksinya pelaku menggunakan berbaju warna hitam lengan pendek, bercorak merah, Rambut pendek, badan kurus, mengunakan masker, tinggi badan 165 Centi meter," sebut Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index