LSM IPMTIH Pinta Penegak Hukum Awasi Proses Lelang

LSM IPMTIH Pinta Penegak Hukum Awasi Proses Lelang

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ikatan Pemuda Masyarakat Tempatan Indragiri Hilir (IPMTIH), Zulkifli AM menungkapkan adanya dugaan 'main mata' antara LPSE dengan pihak rekanan pada proses lelang, Kamis (5/5/2016).

Hal tersebut ia sampaikan karena adanya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan proses lelang pada pekerjaan peningkatan jalan dimana masyarakat menyampaikan kedapa dirinya bahwa terdapat persyarakatan yang ambigu dan pengumuman dilakukan pada hari libur.

"Untuk itu kita meminta Kajari Tembilahan dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SKPD yang coba bermain-main dalam proses lelang," sebut pria yang akrab disapa Pilai ini.

Dia menyarankan kepada seluruh SKPD untuk melakukan pertemuan terhadap organisasi penyedia barang dan jasa sebelum melakukan lelang. Pada pertemuan tersebut, katanya lagi, SKPD bisa menyampaikan rencana pekerjaan dan syarakat teknis yang dibutuhkan.

"Hal ini penting untuk membuka transparansi dan akuntabilitas serta kesempatan yang sama, sehingga pihak rekanan tahu mana kegiatan yang akan dilaksanakan dan kapan rencana tahapan pengumuman lelang, jangan tiba-tiba muncul, kita tidak mau seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dimana pekerjaan asal-asalan, kan yang rugi masyarakat juga sebagai pengguna pembangun," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Bung Filay, Kajari Tembilahan di pinta bertindak secara tegas dan menepati janjinya untuk menjewer SKPD yang coba bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index