Lakukan Pemerasan, Adam Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan, Adam Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO - Adam seorang warga Angin Memiri Kep Bagan Jawa, Kecamatan Bangko diamanlan pihak kepolisian.

Pria berusia 29 ini dibekuk polisi karena melakukan tinfak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap Andy Wijaya (29) seorang warga Jalan Haji Yahya, RT 16 RW 04.

Penangkapan Adam berdasarkan LP 8/1/2018 /Riau/Res Rohil/Sek .Bangko 12 Januari 2018. Tempat Kejadian Perkara di jalan pembangunan Kelurahab Bagan Barat.

Waktu kejadian, Selasa (9/01/2018)  sekira pukul 14.00 WIB dan saksi adalah Adi (30) warga Jalan Usaha Kelurahan Bagan Barat.

Atas laporan korban, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triady memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk mengungkap kasus kasus tersebut.

Berdasarkan perintah Kapolsek Bangko Tim Opsnal Reskrim Polsek Bangko terjun melakukan lidik dilapangan

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu, Sabtu (13/1/18) sekira pukul 04.00 wib terhadap Adam.

"Pelaku diamankan di Jalan Angin Memiri, diamankan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan," kata Yusran.

Saat ini, lanjutnya, pelaku dimapolsek Bangko untuk menjalan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index