Terobosan Klinik Pratama, Bayarkan Iuran BPJS Warga Sekitar Tak Mampu

Terobosan Klinik Pratama, Bayarkan Iuran BPJS Warga Sekitar Tak Mampu

HARIANRIAU.CO - Klinik Pratama dr. Ir mendaftarkan sejumlah masyarakat tidak mampu sebagai peserta JN-KIS BPJS Kesehatan serta membayarkan iuran kepesertaan selama satu tahun kedepan.

Komitmen tersebut, diwujudkan Klinik Pratama dr. Ir dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkalis, Senin. MoU ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat, serta terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

 "Selama kami tetap berdiri di Kabupaten Indragiri Hilir ini, kami berkomitmen akan terus membiayai iuran BPJS Kesehatan warga sekitar klinik yang tidak mampu dan belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan," ujar Direktur Klinik Pratama dr. Ir, Fenny Wulandari, dalam kegiatan Penandatangan MoU Sinergi Program CSR (Corporate Sosial  Responsibility) seperti dilaporkan Antara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan (Dahidin), mengucapkan terima kasih kepada manajemen Klinik Pratama dr. Ir atas kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan ikut serta menyukseskan Program JKN-KIS dalam bentuk pembiayaan kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat sekitar semakin meningkat.

Dahidin menerangkan, sampai dengan saat ini, jumlah penduduk Indragiri hilir sebanyak 616.347 jiwa dan yang telah terdaftar sebagai peserta secara keseluruhan adalah 419.804 jiwa, terdiri dari segmen Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, Penerima Bantuan Iuran APBD, Penerima bantuan Iuran APBN dan Bukan Pekerja. Dengan demikian, masih terdapat penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sebanyak 196.543 Jiwa.

Dengan adanya terobosan dari Klinik Pratama dr. Ir yang telah menyalurkan program CSR dan telah pula menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka setidaknya mengurangi jumlah warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

 "Dengan adanya terobosan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan lain dapat terpanggil untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Juga untuk terwujudnya Indonesia yang lebih sehat dan strategy Nasional untuk mencapai UHC (Universal Health Coverage)," harapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index