Diduga, Seorang Adik Bendahara Parpol Ketangkap 'Nyabu' di Inhil

Diduga, Seorang Adik Bendahara Parpol Ketangkap 'Nyabu' di Inhil
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang pengusaha berinisial H yang diduga adik kandung mantan Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) disalah satu partai politik (parpol) ditangkap sedang asik 'nyabu' disalah satu hotel di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Belum ada keterangan resmi terkait pihak mana yang melakukan penangkapan, pihak Polres Inhil, Polda Riau atau Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan terkait penangkapan itu, belum memberikan keterangan.

Dilansir riauterkini.com, terduga penyalahgunaan narkoba berinisial H ditangkap di Hotel Dubest Tembilahan, Jumat (29/4/16) sekira pukul 22.00 WIB bersama dua rekannya berinisial U dan S. Salah satu rekan H tersebut merupakan aparat negeri sipil (ANS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Beredar kabar, ketiga terduga "nyabu" ini di telah diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau untuk dilakukan proses assesement atau proses rehabilitasi.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Riau AKBP Haldun yang dihubungi melalui telepon selulernya, menyatakan pihaknya belum ada menerima pelimpahan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dari Polres Inhil.

"Kalau di Bidang Pemberatasan belum ada. Tapi coba cek dengan kepada Kabag (Kepala Bagian, Red) Umum BNN Provinsi Riau," sarannya.

Kabag Umum BNN Provinsi Riau, Maruli Siregar yang dikonfirmasikan soal penyerahan terduga pemakai sabu sabu itu juga mengaku belum menerima yang bersangkutan. "Belum ada itu. Mungkin masih sama mereka (Polres Inhil, Red),'' ujarnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index