Miliki Narkotika, Dua Pelaku di bekuk Satnarkoba Polres Siak

Miliki Narkotika, Dua Pelaku di bekuk Satnarkoba Polres Siak
Dua Pelaku Narkotika

HARIANRIAU.CO - Semangkin tingginya peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Siak, berbagai upaya terus dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak, guna menekan angka peredaran. Tidak saja memberikan sosialisasi serta himbaun, namun Sat Narkoba Polres Siak terus gencar memburu pelaku Narkotika.

Dari hasil koordinasi serta menerima laporan Masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil amankan dua orang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Shabu di Jl. Lintas Perawang - Siak Km.65 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu 17 januari 2018.

Dua orang yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berinisial WH 36 Thn, serta rekannya berinisial ‎FN 31 Thn, kedua pelaku warga Jl.Lintas Perawang - Siak Km.55 Kp.Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan kepada awak media harianriau.co atas tertangkap dua pelaku tindak pidana narkotika yang diduga berjenis shabu shabu.

"Benar mas, dua orang laki laki yang diduga pelaku narkotika kita amankan di Jl. Lintas Perawang Siak, tepatnya di Km.65 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Penangkapan berlansung pada hari Selasa 16/01 sekira pukul 12.00 WIB. siang tadi. 

"Penangkapan kedua pelaku di pimpin langsung KBO Narkoba polres Siak IPDA Muslim Manday SH. Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Siak, guna pemerikasan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

"Kalau Barang bukti yang berhasik kita amankan Satu Unit Toyota Avanza warna Merah Maron BM 1362 SQ, Satu buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, Satu buah alat hisap sabu, Empat lembar plastik klip bening, Satu buah kaca pirek, Coottom bath satu bungkus, Satu buah pipet bengkok, Empat unit HP, " tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index