Bocah di Pekanbaru Babak Belur Dianiaya Ibu Tiri, Digigit dan Dicakar, Dipukul Pakai Tangkai Sapu

Bocah di Pekanbaru Babak Belur Dianiaya Ibu Tiri, Digigit dan Dicakar, Dipukul Pakai Tangkai Sapu
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Lagi-lagi, kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini berlangsung di Pekanbaru dengan pelakunya seorang ibu tiri DS (30) warga di Jalan Paus Pekanbaru.

Pelaku malah telah dilaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), ke pihak kepolisian karena diduga telah menganiaya anak tirinya sendiri M Ramadhan Octopi (7), pada Selasa (16/1/2018).

Kabarnya, atas penganiayan tersebut, kaki sebelah kiri korban memar, tengkuk belakang dipukul dengan tangkai sapu, tangan sebelah kanan bekas gigitan, leher bekas cakar.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan saat dikonformasi, Rabu (17/1/2018).

"Benar ada laporan penganiayaan anak dibawah umur. Nomor laporan yakni LP/44/I/2018 Riau/ Unit II SPKT Polresta Pekanbaru. Kini kasus dalam penyelidikan. Untuk saksi belum ada," kata polius seperti dimuat senuju.com.

Kedatangannya ke kantor polisi ini berniat untuk melaporkan tindak pidana diduga penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang ibu tiri berinisial DS (30) warga Jalan Paus Pekanbaru.

Menurut pelapor, kejadian tersebut berawal dari, hari Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu korban, datang ke rumah pelapor untuk memberitahukan bahwa dirinya sudah dianiaya oleh pelaku yang merupakan ibu tirinya.

Tidak lama berselang, tiba-tiba datang pelaku DS ke rumah pelapor sambil marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Pelapor yang melihat pelaku sudah kelewatan batas.

Saat ini, kasus atas tindak pidana penganiayan terhadap anak tirinya sendiri, sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.

Halaman :

Berita Lainnya

Index