2 Makhluk 'Cantik' ini Tercyduk Usai Servis Pelanggan

2 Makhluk 'Cantik' ini Tercyduk Usai Servis Pelanggan
Debi dan Vivi saat diamankan di Kantor Satpol PP. (medansatu/batamnews)

HARIANRIAU.CO - Dua makhluk ‘cantik’ ini kepergok petugas Satpol PP sesaat setelah menservis pelanggan. Ha ha ha… Tercyduk ya Cinnnn?

Mereka tercyduk usai melayani pelanggan di Jalan Haji Arab, Puan Maimun, Karimun, Rabu (17/1/2018) malam. Kawasan itu belakangan kerap dijadi tempat mangkal waria.

“Nama cantik aku Debi, baru tiga bulan di sini. Sebelumnya di Pekanbaru,” ujar waria asal Kuala Tungkal, Jambi, tersebut seperti dilansir batamnews.co.id, Kamis (18/1/2018).

Saat diperiksa lebih jauh, kepada petugas Satpol PP Pemkab Karimun mengaku memiliki namas asli Erwin (29). Sementara waria lainnya, Vivi (18), ditangkap Satpol PP saat bersembunyi di semak-semak.

Pria gemulai bernama asli Ajai tersebut sempat lari saat melihat razia yang dilakukan Satpol PP. Namun akhirnya berhasil ditemukan di semak-semak.

Vivi mengaku saat petugas datang ia baru saja memberikan servis terhadap pelanggannya, dengan tarif Rp 50.000. “Iya, tadi ada pelanggan. Dibayar Rp 50 ribu,” ucapnya.

Pria asal Tembilahan tersebut, sebelumnya juga pernah ditangkap saat razia gabungan belum lama ini, saat itu tengah mangkal.

Dua waria tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Karimun, untuk dilakukan pendataan, dan proses lebih lanjut.

Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah merasa geram dengan aktivitas yang terjadi di Jalan Haji Arab, Puakang, Karimun, lokasi yang kerap jadi tempat mangkal waria.

Setelah anggota Satpol PP menangkap dua orang waria, Bupati langsung turun dan melihat. Kemudian, dia meminta anak buahnya untuk memulangkan dua orang yang ditangkap tersebut ke daerah asal mereka. “Saya mau besok pagi, mereka diantar ke kapal, pulangkan ke daerah asalnya,” ucap Rafiq.

Kabupaten Karimun juga tengah gencar melakukan pencegahan terhadap prakti pornografi dan sek menyimpang (sesama jenis). “Kita mencegah, supaya tidak ada kegiatan-kegiatan yang menyimpang, seperti LGBT, dan perlakukan yang menyimpang,” katanya.

Tidak hanya itu, Bupati Karimun juga mengelurkan Perdaduk untuk melakukan pencekalan di pelabuhan terhadap warga yang datang, dengan ciri-ciri dan indikasi tertentu.

“Kita terapkan perdaduk, kalau ada dengan ciri-ciri dan tidak memiliki identitas, akan ditolak langsung,” ujarnya

sumber: medansatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index