Angkut Dua Laptop dari Rumah Warga, Pria ini Diamankan

Angkut Dua Laptop dari Rumah Warga, Pria ini Diamankan
Pelaku saat diamankan

HARIANRIAU.CO - Seorang pria beriniaial AR (23) warga Jalan Suka Rame Pajak Baru Bagan Batu diamankan pihak kepolisian.

AR ditangkap pihak kepolisian Polsek Bagan Senembah Rohil ini karena melakukan tindak pidana curat dimana yang menjadi korban Tumpul Halomoan Sinaga (42) warga Jalan Ki Hajar Dewantara Bagan Batu.

Data yang dihimpun, pristiwa curat tersebut terjadi pada Senin (8/1/2018) sekira pukul 05.00 WIB, di rumah Korban di jalan Ki Hajar Dewantara RT 06 RW 04 Kelurahan Bagan Senembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Aduwuryanto, (20/1/18) melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan kejadian itu.

"Pelaku pencurian merusak engsel pintu belakang, mengambil Barang bukti yakni satu Buah Tas polo England warna coklat berisikan dua unit Laptop HP dan Toshiba," kata Yusran.

Selain itu satu unit alat cek kesehatan kuantum, dua Botol produk proropil, dua unit Hp VIVO Y2I dan Hp Samsung GT 9082.

Akibat dari kemalingan tersebut pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp 13 Juta.

"Saat pelaku sudah diamankan dimapolsek Bagan Senembah Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index