Tom Petty dan Prince Meninggal Dunia karena Overdosis Obat yang Sama

Tom Petty dan Prince Meninggal Dunia karena Overdosis Obat yang Sama
Tom Petty

HARIANRIAU.CO - Keluarga Tom Petty mengatakan bahwa pemusik itu meninggal dunia pada 2 Oktober 2017 waktu Los Angeles, California, AS, karena overdosis beberapa macam obat, termasuk obat penghilang nyeri opioid fentanyl.

Opioid fentanyl merupakan obat yang juga menjadi faktor penyebab kematian pemusik Prince pada 2016.

Petugas forensik pemeriksa kematian di wilayah Los Angeles, tempat Petty meninggal, mengatakan bahwa dalam sistem tubuh Petty terdapat opioid fentanyl, oxycodone, dan obat resep untuk insomnia, kegelisahan, dan depresi.

Petty meninggal mendadak di rumahnya di Los Angeles pada 2 Oktober 2017 waktu setempat dalam usia 66 tahun.

Waktu itu, pihak berwenang mengatakan bahwa dia meninggal karena serangan jantung, tetapi dalam surat kematian ditulis bahwa penyebab kematiannya masih menunggu hasil otopsi.

Istri dan putri Petty menulis pada laman Facebook, Jumat (19/1/2018), menjelaskan bahwa Petty sejak lama menderita nyeri berat.

Mereka mengumumkan penyebab kematian mendiang untuk meningkatkan kesadaran mengenai krisis opioid fentanyl, penghilang rasa nyeri yang sangat populer pada dekade 1990-an, tetapi sangat menimbulkan kecanduan.

Pada Oktober 2017, Presiden Donald Trump menyatakan epidemi opioid fentanyl sebagai "darurat kesehatan umum".

Opioid fentanyl, yang terdapat dalam tubuh Petty, merupakan penghilang rasa sakit yang lebih kuat dari morfin.

Sumber: kompas

Halaman :

Berita Lainnya

Index