DORRRRRR! Perampok ini Ditembak Polisi

DORRRRRR! Perampok ini Ditembak Polisi
Tersangka digiring dengan kondisi tertatih usai didor. Foto : ist

HARIANRIAU.CO - Seorang perampok yang sudah sangat meresahkan masyarakat di kawasan Belawan, Sumatera Utara, dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Pelaku perampokan tersebut adalah Junaidi alias Ijun Pacak. Pria yang berusia 32 ini diketahui bermukim di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Belawan.

Informasi diperoleh Minggu (21/1/2018), dilumpuhkannya Ijun Pacak atas laporan korban pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap Setia Prayudi (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan.

Semula, korban sedang melintas dari arah Medan menuju ke Belawan untuk mengerjakan tugas kampusnya melakukan penelitian. Namun saat melintas di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Hotel Pardede Belawan, korban dicegat pelaku.

Saat dihadang, pelaku ditodong menggunakan pisau agar menyerahkan seluruh barang miliknya. Tak mau mati konyol, korban hanya bisa pasrah. Kebetulan kondisi jalanan sangat sepi.

Pelaku pun berhasil merampas harta korban, berupa 1 unit Camera Canon 600D warna hitam, 4 unit ponsel merk Oppo, Samsung, LG dan BlackBerry, serta uang tunai Rp 500.000.

“Dari laporan korban yang terjadi pada Jumat (19/1/2018) malam sekitar pukul 00.00 WIB, personil kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Alhasil, keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan Kelurahan Belawan II,” kata Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu akhir pekan ini.

Selanjutnya, diperintahkan Panit I Ipda Edi S bersama tim melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tersangka. Setelah diselidiki ternyata ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban.

Namun, tersangka berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap dan bahkan memberikan perlawanan. Tak ingin kehilangan target operasi, polisi pun terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki kanannya.

“Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan,” sebut Bernard.

Ia menambahkan, berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan pelaku, barang rampokannya sudah dijual kepada seorang penadah berinisial RS seharga Rp1,5 juta.

“Kita masih kembangkan kasusnya dan memburu penadah barang hasil rampokan,” tandasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index